Analisis yuridis dan maqāṣhid shari’ah terhadap putusan hakim nomor 301/pdt.p/2023/PA.BJN dan putusan nomor 512/pdt.p/2023/PA.BJN tentang dispensasi nikah

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Nadhif, Ainun (2024) Analisis yuridis dan maqāṣhid shari’ah terhadap putusan hakim nomor 301/pdt.p/2023/PA.BJN dan putusan nomor 512/pdt.p/2023/PA.BJN tentang dispensasi nikah. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ainun Nadhif_05010120004 OK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ainun Nadhif_05010120004 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 27 May 2027.

Download (5MB)

Abstract

Jenis penelit ian ini merupakan penelit ian normat if dengan penelitian kepustakaan (library research), studi kasus (case approach), dan perbandingan (comparative approach). Data penelit ian ini dihimpun menggunakan teknik dokumentasi dan wawancara. Teknik analisis data menggunakan deskriptif komparatif dengan pola pikir deduktif yang selanjutnya disusun secara sistematis sehingga menjadi data yang konkret untuk dicari letak persamaan dan perbedaannya. Selanjutnya data tersebut diolah dan dianalisis menggunakan yuridis dan maqaṣid shari’ah . Hasil dari penelit ian ini menyimpulkan: Pertama, dalam putusan 301/Pdt.p/2023/PA.Bjn hakim menolak dispensasi nikah dengan usia anak 16 tahun 1 bulan dengan alasan keadaan mendesak tidak terpenuhi hakim menilai kurang persiapan terhadap fisik dan mental serta anak masih berpontensi untuk tumbuh serta mengembangkan diri menuju kedewasaan. Sedangkan pada putusan 512/Pdt.p/2023/PA.Bjn hakim mengabulkan permohonannya dengan usia anak 18 tahun dengan alasan mendesak, dengan dalil fiqh mengambil bahaya lebih ringan dari dua bahaya dengan meninggalkan bahaya yang lebih besar. Kedua secara yuridis dalam putusan nomor 301/Pdt.P/2023/PA.Bjn dan 512/Pdt.P/2023/PA.Bjn, kedua putusan didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, meskipun alasan pengajuan dispensasi nikah sama, tetapi putusan akhir yang berbeda hakim harus mempert imbangkan prinsip-prinsip yuridis terkait dengan usia anak Pemohon yang masih 18 tahun, Hakim memutuskan untuk mengabulkan permohonan dispensasi nikah yang menjadi bertentangan dengan putusan nomor 301/Pdt.P/2023/PA.Bjn Meski dalam kasus tersebut anak pemohon berusia 16 tahun 1 bulan dan sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri namun hakim menolak permohonan dispensasi kawin. Ketiga, kalau dilihat dari maqaṣid al-shari’ah jika permohonan dikabulkan terdapat maslahah yaitu dapat menjauhkan dari perbuatan maksiat dan zina, karena zina adalah perbuatan yang sangat dibenci Allah SWT. Adapun jika permohonan itu di tolak akan memunculkan mafshadat yang lebih besar yaitu berupa zina. Berdasarkan kesimpulan skripsi ini penulis menyarankan hakim dalam memutus permohonan harus sangat telit i harus mempert imbangkan sisi baik dan buruknya, disamping itu orang tua harus ikut aktif menjaga anaknya dalam bergaul dengan lawan jenis dan diperlukan adanya sosialisai atau penyuluhan terkait bahaya dan dampak yang dit imbulkan ketika pernikahan di bawah umur.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Nadhif, Ainunainunnadhif87@gmail.com05010120004
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorDarmawan, Darmawandai.wawan@gmail.com2010048001
Subjects: Keputusan Hakim
Peradilan Agama Islam
Remaja, Gaya hidup
Agama dan Ilmu Pengetahuan
Keywords: Pernikahan; Perkawinan; Dispensasi nikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Ainun Nadhif
Date Deposited: 27 May 2024 03:15
Last Modified: 27 May 2024 03:15
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/70264

Actions (login required)

View Item View Item