Tinjauan hukum Islam terhadap konsep Sukuk Negara Ritel seri SR019-T3 tahun 2023-2026 di Indonesia

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hidayatullah, Ahmad Nur (2024) Tinjauan hukum Islam terhadap konsep Sukuk Negara Ritel seri SR019-T3 tahun 2023-2026 di Indonesia. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ahmad Nur Hidayatullah 05020220029.pdf

Download (8MB)
[img] Text
Ahmad Nur Hidayatullah 05020220029_Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 14 June 2027.

Download (8MB)

Abstract

Sukuk ijarah merupakan pembiayaan dengan menerapkan sistem akad ijarah, yang dengan kata lain surat berharga yang memuat akad pembiayaan berdasar pada prinsip syariah terbitan pemerintah, perusahaan, bahkan institusi lain dengan mengharuskan pihak penerbitnya melakukan pembayaran pendapatan pada pemegang sukuk dengan rupa fee hasil penyewaan aset juga pembayaran ulang dana pokok sukuk ketika jatuh tempo. Atas dasar tersebut dilaksanakanlah penelitian lanjutan tentang kegiatan akad sukuk ijarah dengan tinjauan Fatwa DSN-MUI yaitu ditinjau dari hukum Islam pada konsep Sukuk Negara Ritel Seri SR019 T3 Tahun 2023-2026 di Indonesia. Penelitian ini bersifat kualitatif dan umumnya dilakukan dengan menganalisis data secara induktif untuk mencapai kesimpulan. Tujuan dari analisis ini adalah untuk mengidentifikasi elemen penting dari realitas yang diamati, meningkatkan pemahaman kita tentang makna ekonomi, menyelidiki hubungan antara peristiwa dan proses, dan mempertimbangkan variabel yang kompleks dan sulit diukur. Penelitian ini dilakukan dengan partisipasi penuh peneliti dan didasarkan pada pendekatan ilmiah dengan menggunakan sampel purposif, dan menguji fakta yang relevan . Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sukuk Negara Ritel SR019 T3 sesuai dengan Fatwa DSN MUI tentang Obligasi Syariah Ijarah. Ini memastikan bahwa sukuk yang diterbitkan ini memenuhi persyaratan dari Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 09/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan syariah. Dengan nomor B-0149/DSN-MUI/II/2023, Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan opini syariah pada tanggal 27 Februari 2023 yang menyatakan bahwa Sukuk Negara Ritel seri SR019 T3 sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini memberikan jaminan kepada investor syariah bahwa investasi dalam Seri SR019 T3 Sukuk Negara Ritel dan aktivitas perdagangannya tidak melanggar prinsip syariah. Masyarakat yang membeli sukuk ini mendapatkan pendapatan tetap setiap bulan (fixed coupon) serta potensi capital gain apabila diperdagangkan di pasar sekunder dalam jangka waktu adalah 3 tahun. Sukuk dengan akad ija>rah ini tidak hanya menyasar pada investor besar namun juga masyarakat umum. Masyarakat yang berhak membeli produk sukuk negara untuk ritel-ritel selanjutnya harus memperhatikan syariah islam, maka dari itu harus dilakukan penyuluhan kepada masyarakat.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hidayatullah, Ahmad Nurahmadnurhidayatullah2001@gmail.com05020220029
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHadi, Abd.--2018115501
Subjects: Hukum > Hukum Perdata Islam
Hukum Ekonomi
Investasi
Keywords: Sukuk ijaroh; akad ijaroh; sukuk negara ritel
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ahmad Nur Ahmad Hidayatullah
Date Deposited: 14 Jun 2024 07:00
Last Modified: 14 Jun 2024 07:00
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/70629

Actions (login required)

View Item View Item