ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PENGALIHAN SEWA MENYEWA TAMBAK SEBELUM JATUH TEMPO:Studi Kasus Di Desa Gebang Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hasanah, Uswatun (2014) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PENGALIHAN SEWA MENYEWA TAMBAK SEBELUM JATUH TEMPO:Studi Kasus Di Desa Gebang Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo. Undergraduate thesis, UNSPECIFIED.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (147kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (125kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (115kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (147kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (278kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (92kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (137kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (49kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (54kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang berjudul “ Analisis Hukum Islam Terhadap Pengalihan Sewa Menyewa Tambak (Studi Kasus di Desa Gebang Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo)”. Penelitian ini dimaksudkan untuk menjawab rumusan masalah: (1). Bagaimana pelaksanaan sewa menyewa yang terjadi di Desa Gebang kecamatan Sidoarjo kabupaten Sidoarjo? (2). Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sewa menyewa tambak yang dialihkan sebelum jatuh tempo di Desa Gebang Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo?
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan pola pikir deduktif, pola pikir ini dipakai untuk menganalisis praktek pemindahan hak milik yang di lakukan oleh pihak penyewa kepada pihak lain dalam prespektif hukum Islam, untuk kemudian diambil kesimpulan mengenai hukum pengalihan hak sewa yang masih dalam masa sewa.
Dari hasil penelitian Desa Gebang, sewa menyewa yang dilakukan masyarakat Desa Gebang terjadi adanya pengalihan hak sewa lahan tambak sebelum jatuh tempo yang ditentukan. Sewa menyewa lahan tambak sering dilakukan oleh masyarakat Desa Gebang untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena hampir seluruhnya penduduk Desa Gebang bermata pencaharian sebagai petani tambak. Sehingga banyak orang yang menyewa lahan untuk ditanami berbagai macam bibit ikan. Adapun salah satu warga Desa Gebang ada yang melakukan sewa menyewa dengan bukti surat perjanjian. Adapun perjanjian menyatakan bahwa selama masa sewa pihak pemilik dan penyewa dilarang untuk menyewakan kepada orang lain. Namun dalam prakteknya ketika berjalan 2 (dua) tahun pihak penyewa mengalihkan hak sewanya kepada orang lain tanpa sepengetahuan pemilik.
Analsis Hukum Islam terhadap pengalihan hak sewa di Desa Gebang menyimpulkan bahwa hukum asal dari pengalihan hak sewa adalah boleh, namun pada akhirnya ada mafsadat yang ditimbulkan dari pengalihan hak sewa tersebut. Kebolehan pengalihan hak sewa tersebut terbentur pada surat perjanjian yang dibuat oleh pihak pemilik lahan tambak dan penyewa lahan tambak.
Dari penelitian yang sudah dilaksanakan, diharapkan penyewa lahan tidak melanggar dari isi surat perjanjian yang telah disepakati oleh pihak pemilik dan penyewa lahan. Dan bagi penyewa agar tidak melakukan pengalihan hak tanpa sepengetahuan pemilik agar salah satu pihak tidak ada yang dirugikan. Dan untuk penyewa selanjutnya hendaklah mengetahui status lahan yang akan disewakan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Abd. Basith Junaidy
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hasanah, UswatunUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Sewa
Keywords: Hukum Islam; Sewa menyewa; Sewa Sawah;
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Kuntum L.R------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 12 Feb 2015 07:10
Last Modified: 12 Feb 2015 07:10
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/709

Actions (login required)

View Item View Item