Pemulihan kerugian konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Pratama, Novan Mahendra (2023) Pemulihan kerugian konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. Masters thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Novan Mahendra Pratama_02040421017 full.pdf
Restricted to Repository staff only until 24 July 2027.

Download (1MB)
[img] Text
Novan Mahendra Pratama_02040421017.pdf

Download (782kB)

Abstract

Tesis ini merupakan hasil penelitian dengan judul “Pemulihan Kerugian Konstitusional Oleh Mahkamah Konstitusi”. Tesis ini ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam rumusan masalah yaitu : 1. Mengapa Kerugian Konstitusional yang dialami warga negara perlu Dipulihkan? dan 2. Bagaimana pemulihan kerugian konstitusional yang dialami warga negara oleh Mahkamah Konstitusi?. Data penelitian ini dihimpun dengan menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Teori Konstitusi, Kerugian Konstitusional, Pengaduan Konstitusional dan Teori Putusan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji berbagai Putusan Mahkamah Konstitusi dan didukung denga beberapa wawancara dengan pegawai Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai alasan-alasan kerugian konstitusional itu perlu untuk dipulihkan. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwasannya, kerugian konstitusional yang dialami oleh warga negara perlu dipulihkan karena hak-hak konstitusional warga negara tersebut dijamin didalam Undang-Undang Dasar 1945. Apabila hak-hak yang dirugikan tersebut tidak segera dipulihkan maka akan berakibat ketidakpastian hukum. Salah satu lembaga negara yang dapat memulihkan hak-hak konstitusional adalah Mahkamah Konstitusi dengan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi putusan Mahkamah Konstitusi tidak serta merta berujung kepada pemulihan hak-hak konstitusional. Namun, dalam putusan tersebut terdapat juga warga negara yang masih merasa belum dipulihkan kerugiannya. Lalu bagaimanakah Mahkamah Konstitusi memulihkan kerugian konstitusional tersebut dengan tetap mengacu kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Saran dari penelitian ini, perlu dikatakan bahwa 1. Penyempurnaan doktrin kerugian konstitusional ke depannya perlu juga ditambahkan dengan instrumen kompensasi atau ganti rugi atas kerugian yang diderita dan 2. Menambahkan kewenangan constitutional complaint kepada MK agar dapat memusatkan fokus kerugian konstitusional kepada pihak-pihak yang dirugikan hak-hak konstitusionalnya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Masters)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Pratama, Novan Mahendrampnovan11@gmail.com02040421017
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorFarida, Anisanisfarida@uinsa.ac.id0706087202
Thesis advisorHandoko, Priyopriyohandoko@uinsa.ac.id2012026602
Subjects: Hukum
Hukum > Hukum Tata Negara
Keywords: Hak konstitusional; kerugian konstisuional; Mahkamah Konstitusi
Divisions: Program Magister > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Novan Mahendra Pratama
Date Deposited: 24 Jul 2024 04:23
Last Modified: 24 Jul 2024 04:23
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/72079

Actions (login required)

View Item View Item