This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
wakidun, Moh, Afifudin (2024) Analisis hukum Islam terhadap praktik hutang piutang dalam acara hajatan di Desa Medalem Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Moh. Afifudin_05020220054.pdf Download (4MB) |
|
Text
Moh. Afifudin_05020220054_Full.pdf Restricted to Repository staff only until 24 July 2027. Download (4MB) |
Abstract
Hutang piutang merupaka praktik yang sering dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat yang menghadirkan praktik hutang piutang yang berbeda beda. Salah satunya yaitu praktik hutang piutang dalam acara hajatan yang ada di Desa Medalem Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo. Praktik ini bertujuan untuk saling tolong menolong untuk memenuhi kebutuhan yang ada pada saat acara hajatan berlangsung. Namun, dalam praktiknya terdapat permasalahan mengenai kenaikan harga barang hutang piutang. Dalam penelitian ini terdapat dua rumusan masalah yaitu : pertama, bagaimana praktik hutang piutang dalam acara hajatan di desa Medalem kecamata Tulangan kabupaten Sidoarjo ? dan kedua, bagaimana analisis hukum islam terhadap praktik hutang piutang dalam acara hajatan di desa Medalem kecamatan Tulangan kabupaten Sidoarjo ? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Data dalam penelitian ini diperoleh dari hasil wawancara dan dokumentasi yang dilakukan oleh penulis kepada para pihak yang terlibat dalam praktik ini. Kemudian data yang diperoleh mengenai praktik hutang piutang dalam acara hajatan di Desa Medalem Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo diolah dan dianalisis menggunakan teori qarḍ dan pendapat ulama fikih klasik juga ulama fikih kontemporer. Hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa: 1) Praktik hutang piutang dalam acara hajatan di Desa Medalem Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo dilakukan pada saat akan mengadakan acara hajatan yang meliputi hajatan nikahan, khitan, dan aqiqah. Pembayaran hutang harus dilakukan dalam jangka waktu satu bulan sebelum acara hajatan dilakukan dengan membayar berupa barang yang sesuai dengan apa yang dulunya dihutangkan. Namun, dalam praktiknya terkadang hutang barang dibayar dengan uang dan disesuaikan dengan harga barang saat itu pula. 2) Praktik hutang piutang dalam acara hajatan di Desa Medalem Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo apabila di analisis dengan hukum islam mengenai qarḍ maka hukumnya boleh untuk tetap dilakukan. Tidak terdapat riba dan gharar dalam pelunasan dalam praktik hutang piutang ini. Hanya saja ada penyesuaian harga apabila hutang barang dibayar dengan uang, praktik seperti ini menurut ulama fikih klasik tidak tepat. Namun, diperbolehkan menurut pendapat ulama fikih kontemporer yaitu Abdullah Bin Bayyah hal tersebut merupakan bentuk ganti rugi dan tidak termasuk riba. Sejalan dengan kesimpulan diatas, penulis memberikan saran : pertama, Bagi pemberi hutang agar lebih memperjelas kesepakatan dalam perjanjian awal bahwasannya apabila ada barang yang dibayar dengan uang maka pembayaran disesuaikan dengan harga saat itu pula agar tidak terjadi kesalapahaman. Juga untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dalam praktik ini. Kedua, Bagi penerima hutang diharapkan agar lebih memahami kenaikan harga yang terjadi, karena kenaikan harga merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Jadi perlu disadari agar tidak menjadi beban kedepannya
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam Hukum Ekonomi Muamalat Muamalah |
||||||||
Keywords: | Hutang piutang; hajatan | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ekonomi Syariah | ||||||||
Depositing User: | Afif Afif afifudin | ||||||||
Date Deposited: | 24 Jul 2024 04:47 | ||||||||
Last Modified: | 24 Jul 2024 04:48 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/72132 |
Actions (login required)
View Item |