Perpanjangan masa jabatan kepala desa dalam perspektif demokrasi dan konstitusionalisme

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Millah, Nusrotum (2024) Perpanjangan masa jabatan kepala desa dalam perspektif demokrasi dan konstitusionalisme. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nusrotum Millah_05020720021.pdf

Download (3MB)
[img] Text
Nusrotum Millah_05020720021_Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 26 August 2027.

Download (3MB)

Abstract

Kepala desa memegang peranan penting dalam menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Seiring dengan semakin tingginya tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, masa jabatan kepala desa menjadi salah satu isu krusial yang perlu ditelaah lebih dalam, baik dari sisi legalitas maupun pelaksanaannya dalam konteks demokrasi dan konstitusionalisme. Kepala Masa jabatan kepala desa diatur oleh undang-undang, yang bertujuan untuk memastikan adanya pergantian kepemimpinan secara periodik serta mencegah terjadinya monopoli kekuasaan. Namun, dalam praktiknya, seringkali terjadi penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu stabilitas dan kemajuan desa. Permasalahan yang telah disebutkan dituang kedalam penelitian yang berjudul “Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dalam Perspektif Demokrasi dan Konstitusionalisme”. Penelitian ini berfokus pada yang pertama, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengenai masa jabatannya apakah telah sesuai dengan prinsip demokrasi dan konstitusionalisme. Kedua bentuk perpanjangan masa jabatan kepala desa seperti apa yang sesuai dengan prinsip demokrasi dan konstitusionalisme. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan dua pendekatan yakni pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data atau bahan hukum dikumpulkan melalui studi pustaka buku, jurnal, artikel, dan peraturan-peraturan yang berkaitan. Masa jabatan kepala desa yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sesuai dengan prinsip demokrasi dan konstitusionalisme karena memberikan kesempatan bagi perubahan kepemimpinan dengan efisiensi waktu yang baik, sehingga dapat mencegah adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan. Namun, perubahan yang terjadi dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dinilai tidak sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut karena memperpanjang masa kepala desa, yang dianggap mengabaikan pembatasan kekuasaan dan potensial merugikan masyarakat dengan membatasi hak-hak mereka. Demikian, penelitian ini menemukan bahwa diperlukan peningkatan kesadaran hukum bagi lembaga-lembaga pengawas dan pemangku kekuasan dalam perubahan atau pembuatan undang-undang untuk memastikan bahwa konstitusionalisme dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat desa.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Millah, Nusrotum05020720021@student.uinsby.ac.id05020720021
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorAnsori, Lutfilfil.ansori@gmail.com2013118303
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Keywords: Kepala desa; demokrasi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Publik Islam
Depositing User: Nusrotum Millah
Date Deposited: 26 Aug 2024 08:00
Last Modified: 26 Aug 2024 08:00
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/72813

Actions (login required)

View Item View Item