Analisis maslahah mursalah terhadap praktik utang piutang dalam tradisi Otok-Otok: studi kasus komunitas Madura di Bulak Banteng Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Madjid, M Nurcholis (2023) Analisis maslahah mursalah terhadap praktik utang piutang dalam tradisi Otok-Otok: studi kasus komunitas Madura di Bulak Banteng Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
M Nurcholis Madjid_C92218145 full.pdf
Restricted to Repository staff only until 4 September 2027.

Download (2MB)
[img] Text
M Nurcholis Madjid_C92218145.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan judul “Analisis Maslahah Mursalah Terhadap Praktik Utang Piutang dalam Tradisi Otok-otok (studi kasus komunitas Madura di Bulak Banteng Surabaya)”. Penelitian ini berusaha untuk menjawab: 1. Bagaimana praktik akad utang piutang dalam tradisi otok-otok komunitas Madura di Bulak Banteng Surabaya, 2. Bagaimana Analisis Maslahah Mursalah terhadap praktik akad utang piutang dalam tradisi otok-otok komunitas Madura di Bulak Banteng Surabaya. Data yang disajikan oleh penulis berasal dari wawancara dengan anggota arisan tradisi otok-otok pada komunitas Madura di Bulak Banteng Surabaya. Setelah itu data dianalisis melalui metode pendekatan kualitatif, menggunakan teori Maslahah Mursalah selanjutnya dipakai untuk menganalisis praktik utang piutang dalam tradisi otok-otok pada komunitas Madura di Bulak Banteng Surabaya. Untuk sampai pada suatu keputusan. Hasil penelitian ini sampai pada kesimpulan sebagai berikut: 1) Otok-otok adalah sebuah kegiatan serupa arisan yang dilakukan oleh tuan rumah dan dihadiri oleh masyarakat sekitar. Masyarakat Madura menganggap tradisi otok-otok sebagai sebuah transaksi utang piutang. Setelah melakukan penelitian lapangan tradisi otok-otok lebih condong memiliki kesamaan yang lebih banyak dengan akad qard. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tradisi otok-otok menggunakan akad utang piutang (qard). 2) Praktik tradisi otok-otok ini dalam perspektif Maslahah Mursalah sesuai dengan tujuan syariat (maqasid al-shari’ah) sehingga dengan diadakan kegiatan ini dapat mewujudkan kebaikan atau kemanfaatan bagi masyarakat. Praktik utang piutang uang yang dilakukan dalam tradisi otok-otok halal diperbolehkan. Karena meskipun terdapat uang tambahan dalam tradisi otok-otok, itu merupakan salah satu syarat tetap untuk menjadi keanggotaan dalam tradisi otok-otok. Dari kesimpulan diatas maka penulis menyarankan para anggota otok-otok agar memiliki rasa tanggung jawab untuk melunasi utang yang dilakukan dalam transaksi otok-otok secara baik-baik bukan dengan cara melarikan diri, karena dengan melarikan diri akan menimbulkan perseteruan antara anggota.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Madjid, M Nurcholismncholismadjid@gmail.comC92218145
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorDimyathi, Dimyathidimyati@uinsby.ac.id2026087702
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Pelunasan Utang
Hukum Ekonomi
Keywords: Maslahah mursalah; praktik utang piutang; tradisi Otok-Otok
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: M Nurcholis Madjid
Date Deposited: 04 Sep 2024 13:12
Last Modified: 04 Sep 2024 13:12
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/73368

Actions (login required)

View Item View Item