Kewenangan Mahkamah Konstitusi sebagai positive legislator: studi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 tentang penambahan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi 5 tahun

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Achnaf, Azum Syaifana (2023) Kewenangan Mahkamah Konstitusi sebagai positive legislator: studi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 tentang penambahan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi 5 tahun. Masters thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Azum Syaifana Achnaf_02040422006.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Azum Syaifana Achnaf_02040422006_Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 6 September 2027.

Download (2MB)

Abstract

Tesis ini merupakan hasil penelitian dengan judul “Kewenangan Mahkamah Konstitusi Sebagai Positive Legislator (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 Tentang Penambahan Masa Jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi 5 Tahun”. Penelitian ini ditulis untuk menjawab dua rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimana dissenting opinion Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 tentang penambahan masa jabatan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi 5 tahun?, dan 2) Bagaimana kewenangan Mahkamah Konstitusi sebagai positive legislator (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 tentang penambahan masa jabatan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi 5 tahun)? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan bahan hukum dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan metode studi kepustakaan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori negara hukum, teori kewenangan, dan teori checks and balances. Adapun dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Dalam tesis ini memuat dua hasil penelitian. Pertama, berdasarkan pendapat berbeda (dissenting opinion) hakim konstitusi, upaya dalam mengubah masa jabatan lembaga negara selayaknya dikaitkan dengan desain kelembagaan dan bukan berkenaan ketidakadilan atau perlakuan yang tidak sama. Selain itu dengan dikabulkannya perubahan masa jabatan menjadi 5 (lima) tahun, kelak dikhawatirkan memantik permohonan lain untuk perkara serupa, dan dalam kondisi demikian Mahkamah Konstitusi akan masuk ke wilayah yang selama ini merupakan kewenangan pembentuk undang-undang. Kedua, kewenangan Mahkamah Konstitusisebagai positive legislator dalam memutus perkara pengujian Pasal 34 UU KPK ini adalah tidak tepat karena pada dasarnya Mahkamah Konstitusi dalam menguji undang-undang berposisi sebagai negative legislator (pembatal norma). Selain itu perkara ini sudah termasuk ranah open legal policy karena masa jabatan berkaitan dengan desain kelembagaan sehingga seharusnya perkara ini dikembalikan kepada pembentuk undang-undang. Dalam perkara ini tidak ada kepentingan warga negara yang mendesak sehingga tidaklah tepat Hakim Mahkamah Konstitusi berposisi sebagai positive legislator dalam memutus perkara ini. Hakim yang mengabulkan perkara ini termasuk hakim non originalis sehingga timbul praktik judicial activism dalam penafsirannya dan melahirkan putusan inkonstitusional bersyarat.Berdasarkan uraian di atas, Mahkamah Konstitusi seharusnya tetap dalam batas-batasnya dalam posisi sebagai negative legislator agar tidak mengganggu sistem checks and balances antar lembaga negara. Selanjutnya dengan adanya asas die normative kraft des faktischen, agar putusan bersyarat Mahkamah Konstitusi tidak hanya berdasar pada kebiasaan maka diperlukan adanya pengaturan hukum dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi agar jelas legalitas pengaturannya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Masters)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Achnaf, Azum Syaifanaa.syaifanaaa30@gmail.com02040422006
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorFarida, Anisanisfarida@uinsby.ac.id0706087202
Thesis advisorFageh, Achmadachmadfageh@gmail.com0703067304
Subjects: Hukum
Hukum > Hukum Tata Negara
Keywords: Mahkamah Konstitusi; positive legislator; putusan inkonstitusional bersyarat
Divisions: Program Magister > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Azum Syaifana Achnaf
Date Deposited: 06 Sep 2024 07:01
Last Modified: 06 Sep 2024 07:01
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/73619

Actions (login required)

View Item View Item