Perspektif Yusuf Qardhawi dan Muhammad Sayyid Thanthawi terhadap peminjaman modal usaha di Permodalan Nasional Madani Mekaar Bubutan Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Qomariah, Nurul (2024) Perspektif Yusuf Qardhawi dan Muhammad Sayyid Thanthawi terhadap peminjaman modal usaha di Permodalan Nasional Madani Mekaar Bubutan Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nurul Qomariah_05040520065 full.pdf
Restricted to Repository staff only until 12 September 2027.

Download (4MB)
[img] Text
Nurul Qomariah_05040520065.pdf

Download (4MB)

Abstract

Pada umumnya peminjaman modal usaha di Indonesia telah dilaksanakan oleh berbagai instansi bank maupun koperasi simpan pinjam. Dengan adanya praktik tersebut menimbulkan beberapa pertanyaan dari kalangan masyarakat yang beragama Islam maupun perbedaan pendapat dari berbagai ulama di Indonesia maupun ulama timur tengah. Skripsi ini menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam rumusan masalah: Bagaimana praktik peminjaman modal usaha di Permodalan Nasional Madani Bubutan Surabaya dan Bagaimana analisis perbandingan perspektif Yusuf Qardhawi dan Muhammad Sayyid Thanthawi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif berdasarkan temuan data lapangan (field research) dari hasil wawancara dan sumber data primer terhadap nasabah dan pihak PNM Mekar Bubutan Surabaya. Adapun sumber data sekunder diperoleh dari berbagai macam informasi dan sumber seperti buku, artikel, serta literatur-literatur atau yang bisa disebut dengan data kepustakaan. Kemudian data tersebut diolah dan dianalisis dengan menggunakan teknik komparatif yakni membandingkan pendapat Yusuf Qardhawi dan Muhammad Sayyid Thanthawi. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa: Pertama pinjaman modal usaha di PNM Mekaar Bubutan Surabaya menggunakan akad Syariah yaitu murābaḥah, adapun bunga atau laba yang diterapkan kepada nasabah sebesar 15%-25% dengan menggunakan sistem tanggung renteng. Sedangkan dari pemikiran Yusuf Qardhawi segala tambahan pinjaman atas pokok harta adalah riba dan harta yang didapat tanpa adanya kerjasama atau perkongsian dan bersusah payah adalah riba, sedangkan menurut Muhammad Sayyid Thanthawi tambahan atas pokok pinjaman itu tidak riba. Sejalan dengan kesimpulan di atas, penulis menyarankan: Pertama, Pihak PNM Mekar Bubutan Surabaya memberikan solusi lain apabila ada nasabah yang mengalami kerugian atas usahanya sehingga menjadi penyebab nasabah tidak bisa membayar angsuran. Kedua, Akad yang digunakan PNM Mekar Bubutan Surabaya sebaiknya adalah muḍārabah dengan perhitungan laba sesuai dengan perhitungan uji kelayakan kemampuan usaha milik nasabah.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Qomariah, Nurulnqomariah419@gmail.com05040520065
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorKhoiroh, Muflikhatulmuflikhatul@uinsby.ac.id2016047002
Subjects: Bagi Hasil
Hukum Islam
Ulama
Keywords: Perspektif Yusuf Qardhawi; Muhammad Sayyid Thanthawi; peminjaman modal usaha
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Nurul Qomariah
Date Deposited: 12 Sep 2024 05:35
Last Modified: 12 Sep 2024 05:35
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/73747

Actions (login required)

View Item View Item