Praktik uang pelangkah pada pernikahan adat Banjar ditinjau dari perspektif gender dan 'urf

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Alfawwaz, Fitria Qatrunnada (2024) Praktik uang pelangkah pada pernikahan adat Banjar ditinjau dari perspektif gender dan 'urf. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Fitria Qatrunnada Alfawwaz_C91219111 OK.pdf

Download (3MB)
[img] Text
Fitria Qatrunnada Alfawwaz_C91219111 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 14 October 2027.

Download (3MB)

Abstract

Dalam pernikahan adat Banjar ada banyak sekali rangkaian tradisi yang dilakukan mulai tradisi-tradisi ketika ingin melamar sampai tradisi-tradisi yang dilakukan pasca pernikahan. Adapun satu tradisi unik yang menjadi fokus utama penelitian ini, yakni tradisi pemberian uang pelangkah. Praktik uang pelangkah oleh masyarakat adat Banjar yang hanya terjadi antar perempuan ini, menjadi cukup unik karena di beberapa suku atau daerah lainnya di Indonesia juga terdapat tradisi uang pelangkah, tetapi dalam adat mereka tidak membedakan pemberian uang pelangkah tersebut berdasarkan jenis kelamin laki-laki/perempuan. Penelitian ini selanjutnya akan membahas dan mengkaji mengenai praktik uang pelangkah pada pernikahan adat Banjar, dengan rumusan masalah : 1) Bagaimana praktik uang pelangkah pada pernikahan adat Banjar di Kalimantan Selatan; 2) Bagaimana analisis gender dan ‘urf terhadap praktik uang pelangkah pada pernikahan adat Banjar. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini ialah metode pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research), dengan pengumpulan data yang didapat melalui proses wawancara dengan pihak yang memberikan uang pelangkah, tokoh agama dan tokoh adat setempat. Pengambilan data primer (data dari informan dan tokoh setempat) berada di wilayah kecamatan Bungur, kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan. Adapun data sekunder diambil melalui data-data literatur, seperti buku, artikel/jurnal, skripsi/tesis, dan literatur lainnya. Kemudian hasil data yang terkumpul diuraikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Adapun kesimpulan dari hasil penelitian ini ialah: 1) Praktik uang pelangkah pada pernikahan adat Banjar hanya dilakukan antar perempuan, yang disebabkan oleh beberapa faktor antara lain, sebagai tanda menghormati dan menjaga perasaan kakak perempuan, solusi untuk mencegah konflik persaudaraan, melestarikan dan menghormati keyakinan nenek moyang (tradisi turun temurun), serta adanya keyakinan bahwa tradisi ini dapat mencegah musibah; 2) Analisis Gender dan ‘Urf terhadap praktik uang pelangkah. Pertama, yakni dilihat dari perspektif gender, praktik uang pelangkah adat Banjar ini menunjukkan adanya ketimpangan atau perilaku bias gender yang telah mengakar dan membudaya, namun hal tersebut tetap dapat disesuaikan dengan kesepakatan para pihak yang bersangkutan. Kedua, menurut pandangan ‘urf, tradisi ini dapat digolongkan dalam kategori ‘urf ṣaḥi̅ḥ (kebiasaan yang baik). Berdasarkan kesimpulan penelitian, penulis menyarankan agar kedepannya tradisi uang pelangkah ini, menjadi salah satu tradisi yang dapat dipelihara dan dilestarikan, karena termasuk suatu kebiasaan yang baik dan tidak bertentangan dengan hukum Islam. Namun, melihat pada praktiknya yang menunjukkan perbedaan perilaku akibat stereotipe gender, perlu penyesuaian dan musyawarah yang lebih bijak lagi, bagi masyarakat yang mengalami kasus nikah melangkahi. Agar praktik pemberian uang pelangkah adat Banjar ini kedepannya tidak menimbulkan adanya unsur bias gender atau stereotipe yang terlalu baku.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Alfawwaz, Fitria Qatrunnadaqatrunnadaalfawwaz@gmail.comC91219111
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorDarmawan, Darmawandai.wawan@gmail.com2010048001
Subjects: Hukum Islam > Perkawinan
Keywords: Uang Pelangkah; Pernikahan Adat Banjar; Gender; ‘Urf.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Fitria Qatrunnada Alfawwaz
Date Deposited: 14 Oct 2024 04:02
Last Modified: 14 Oct 2024 04:02
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/74058

Actions (login required)

View Item View Item