This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Kusuma, Bagus Panji (2024) Perlindungan hukum penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup publik terhadap kasus peretasan data instansi pemerintahan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Bagus Panji Kusuma_05040420062 OK.pdf Download (1MB) |
|
Text
Bagus Panji Kusuma_05040420062 Full.pdf Restricted to Repository staff only until 14 October 2027. Download (2MB) |
Abstract
Kemajuan teknologi yang sangat pesat, yaitu yang semula dari tradisional menjadi serba digital dalam kehidupan. Salah satunya dengan adanya internet atau istilah dunia maya. Namun dalam seiringnya perkembengan teknologi digital berdampak dua hal yakni dapat memberikan efek baik dan efek buruk. Contoh efek baiknya adalah segala aktivitas dan peradaban dimudahkan dengan adanya teknologi yang selalu terbarui, disamping itu juga dampak buruk juga muncul yaitu pencurian data melalui internet tanpa sepengetahuan pemilik yang biasa dikenal dengan peretasan data. Karena semakin pesatnya penggunaan teknologi juga semakin rawan untuk melakukan berbagai tindakan hal yang melanggar hak orang lain terutama hak privasi seseorang dalam internet. Sebagai negara yang menjujung tinggi hak asasi manusia terutama privasi seseorang menjadikan hak asasi manusia yang wajib dilindungi. Sejatinya keberadaan regulasi sebagai payung hukum dapat dikatakan tidak maksimal tatkala ditandai dengan sering terjadinya pelanggaran terhadap hak seseorang yaitu peretasan data. Skripsi ini hendak menganalisa terkait bagaimana Penyelenggara Sistem Elektronik menjaga data pribadi dan perlindungan hukum bagi penyelenggara dari peretasan data. Skripsi dengan judul Perlindungan Hukum Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Publik Terhadap Kasus Peretasan Data Instansi Pemerintahan, dengan dua rumusan masalah yaitu: Bentuk perlindungan hukum bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Publik terhadap peretasan data pada instansi pemerintahan; bagaimana upaya penataan regulasi bagi perlindungan hukum Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Publik terhadap peretasan data pada instansi pemerintahan. Penelitian ini menggunakan penelitian empiris dimana mengkaji aspek regulasi yang berlaku dilapangan dengan PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transask Elektronik dan regulasi yang terkait untuk dikaji. Hasil penilitian ini dapat ditarik kesimpulannya yaitu negara telah memberikan landasan atau payung terhadap kasus peretasan data namun dalam kenyataannya tidak efektif karena impelementasi yang kurang dan penyelenggara elektronik tidak menjalankan program yang digunakan secara ketentuan yang berlaku yang menjadikan lemahnya pengamanan terhadap perlindungan. Berdasarkan tersebut untuk menata hal tersebut diupayakan yang maksimal agar meminimalisir kasus tersebut dengan pemberdayaan SDM dan penegakan hukum yang manakala agar menghukum pelanggar dengan menitikberatkan pada bagaimana hukum yang baik dan sesuai.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Internet Komputer Perlindungan Konsumen Teknologi |
||||||||
Keywords: | Peretasan Data; Penyelenggara Sistem Elektronik | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam | ||||||||
Depositing User: | S.H. Bagus Panji Kusuma | ||||||||
Date Deposited: | 14 Oct 2024 03:36 | ||||||||
Last Modified: | 14 Oct 2024 03:36 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/74079 |
Actions (login required)
View Item |