This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Zakaria, Yahya Putra (2024) Tindak pidana korupsi dalam teori banalitas kejahatan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Yahya Putra Zakaria_05020320067 full.pdf Restricted to Repository staff only until 3 December 2027. Download (2MB) |
|
Text
Yahya Putra Zakaria_05020320067.pdf Download (3MB) |
Abstract
Korupsi, bagaikan benalu yang menggerogoti sendi-sendi bangsa, telah lama menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Indonesia. Berbagai upaya pemberantasan korupsi telah dilakukan, namun bagaikan api yang tak kunjung padam, korupsi terus membakar kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Fenomena ini mendorong penulis menjawab melalui skripsi ini yang tertuang dalam dua rumusan masalah: Bagaimana tindak pidana korupsi dintinjau dari teori banalitas kejahatan menurut Hannah Arendt? dan bagaimana tindak pidana korupsi ditinjau dari Teori Banalitas Kejahatan dalam Hukum Pidana Islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, juga dikenal sebagai penelitian doktrinal, adalah metode penelitian yang berfokus pada analisis peraturan perundang-undangan, asas hukum, dan doktrin hukum yang berlaku. Tujuannya adalah untuk memahami dan menjelaskan makna, hubungan, dan konsekuensi hukum yang terkandung dalam norma-norma tersebut. Selanjutnya disusun secara sistematis, kemudian diolah dan dianalisis menggunakan teori banalitas kejahatan menurut hannah arendt dan teori banalitas kejahatan dalam hukum pidana islam. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan: pertama, korupsi sudah menjadi penyakit kronis di bangsa ini, yang diakibatkan oleh oknum-oknum yang tidak bisa berpikir secara jernih atas tindakan yang akan diambilnya. Kedua, transparansi dan akuntabilitas bisa menajadi cara untuk setidaknya menurunkan angka korupsi yang terjadi. Ketiga, kurangnya iman dalam diri seseorang serta kurangnya rasa syukur kepada Allah SWT atas apapun yang diberikan. Keempat, Memahami korupsi dari berbagai sudut pandang, termasuk teori banalitas kejahatan dan hukum pidana Islam, dapat membantu merumuskan strategi yang lebih efektif dalam membangun Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka penulis menyarankan: Pertama, adanya sanksi yang berat terhadap pelaku tindak pidana korupsi, seperti perampasan aset. Kedua, pemerintah perlu melakukan reformasi struktural dan sistemik untuk mencegah praktik-praktik korupsi. Ini termasuk memperkuat mekanisme pengawasan, transparansi dalam pengelolaan keuangan publik, serta memastikan bahwa sistem hukum dapat berfungsi secara efektif dan independen. Ketiga, Pemberdayaan Lembaga Antikorupsi: Lembaga-lembaga antikorupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diperkuat baik dari segi sumber daya manusia maupun dukungan politik. Keempat, lebih mendekatkan diri kepada sang pencipta, agar terhindar dari perbuatan keji.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam Hukum > Hukum Pidana Korupsi |
||||||||
Keywords: | Tindak pidana; korupsi; teori banalitas kejahatan | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam | ||||||||
Depositing User: | Yahya Putra Zakaria | ||||||||
Date Deposited: | 03 Dec 2024 07:46 | ||||||||
Last Modified: | 03 Dec 2024 07:46 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/74494 |
Actions (login required)
View Item |