Tinjauan hukum pidana Islam terhadap putusan hakim tentang hukuman pelaku penganiayaan putusan direktori Mahkamah Agung Nomor 289/Pid.B/2019/PNSda: studi kepustakaan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rahman, Ahmad Wahab Ar (2024) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap putusan hakim tentang hukuman pelaku penganiayaan putusan direktori Mahkamah Agung Nomor 289/Pid.B/2019/PNSda: studi kepustakaan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ahmad Wahab Ar-Rahman_C93218063.pdf

Download (3MB)
[img] Text
Ahmad Wahab Ar-Rahman_C93218063_Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 21 February 2028.

Download (3MB)

Abstract

Skripsi Yang Berjudul Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Putusan Hakim Tentang Hukuman Pelaku Penganiayaan (Studi Putusan Direktori Mahkamah Agung Nomor 289/Pid.B/2019/PNSda) adalah hasil penelitian untuk menjawab rumusan masalah tentang Bagaimana Putusan Hakim Nomor: 289/Pid.B/2019/PNSda tentang hukuman pelaku penganiayaan di Pengadilan Negeri Sidoarjo dan Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap Putusan Nomor: 289/Pid.B/2019/PNSda. Dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif. Data yang digunakan berasal dari Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan. Kemudian dianalisis dengan teknik deskriptif analilsis dan menggunakan pola pikir dedukatif untuk memperoleh analisis khusus dalam hukum pidana Islam. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hakim memutuskan terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan mengetahui penjatuhan hukuman terdapat dalam isi Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan metode studi kepustakaan yang digunakan penulis dalam skripsi ini yaitu yuridis normatif, penelitian ini mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang sesuai dengan penelitian ini. Dari hasil penelitian ini bahwasanya setiap pelaku tindak pidana kekerasan fisik yang dilakukan oleh suami terhadap istri siri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena perbuatan tersebut sangat merugikan korban. Dari segi hukum pidan Islam juga hukuman kepada pelaku tindak kekerasan fisik dalam rumah tangga masuk dalam kategori Jarimah ta’zir yang mana hal itu merupakan pertimbangan hukum dari hakim yang meliputi pelukaan yakni muka, dan kepala, hal ini sesuai dengan fakta hukum yang merupakan tindakan penganiayaan kepada korban, sehingga yang dirasakan korban adalah luka lecet dan bengkak pada kepala kanan atas. Bentuk hukumannya dari jarimah takzir ini ditetapkan oleh syara’ tetapi penerapannya diserahkan kepada hakim yang berwenang.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rahman, Ahmad Wahab Aramanarjunadil@gmail.comC93218063
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorJunaidy, Abdul Basithbasithjunaidy71@gmail.com2021107102
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Pidana Positif
Penganiayaan
Keywords: Penganiayaan; putusan hakim; hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Ahmad Wahab Arrahman
Date Deposited: 21 Jan 2025 03:18
Last Modified: 21 Jan 2025 03:18
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/75943

Actions (login required)

View Item View Item