Peran penghulu dalam perkawinan penyandang disabilitas wicara: studi kasus di KUA Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Abror, Mukhammad Albi (2025) Peran penghulu dalam perkawinan penyandang disabilitas wicara: studi kasus di KUA Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Mukhammad Albi Abror_05040121140 full.pdf
Restricted to Repository staff only until 10 March 2028.

Download (1MB)
[img] Text
Mukhammad Albi Abror_05040121140.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini perlu untuk dilakukan mengingat peran penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto penyelenggaraan perkawinan bagi penyandang disabilitas wicara dengan fokus pada tindakan atau langkah penghulu dalam mengatasi tantangan komunikasi yang dihadapi oleh pasangan penyandang disabilitas wicara. Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang menjawab pertanyaan bagaimana peran penghulu KUA Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto dalam menyelenggarakan prosesi perkawinan penyandang disabilitas wicara dan bagaimana analisis dari perspektif hukum positif dan sosiologi hukum terhadap peran penghulu KUA Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto dalam perkawinan penyandang disabilitas wicara. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan dan merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Teknik analisis data menggunakan Teknik induktif yang selanjutnya disusun secara sistematis sehingga menjadi data yang konkrit mengenai peran penghulu dalam perkawinan penyandang disabilitas wicara di KUA Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto dan dianalisis berdasarkan hukum positif dan teori sosilogi Max Weber untuk menganalisis hukum. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan: pertama, Penghulu KUA Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto berperan penting dalam memastikan hak-hak penyandang disabilitas wicara terpenuhi dalam perkawinan dalam konteks pendaftaran perkawinan, pemeriksaan (rafa’), koordinasi dengan pihak wali, koordinasi dengan pihak penerjemah bahasa isyarat sampai penyelenggaraan perkawinan. Kedua, Dari perspektif hukum positif, penghulu telah memenuhi hak-hak penyandang disabilitas terkait peran penghulu dalam konteks pendaftaran perkawinan, pemeriksaan (rafa’), koordinasi dengan pihak wali, koordinasi dengan pihak penerjemah bahasa isyarat sampai penyelenggaraan perkawinan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 18 dan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 serta Pasal 8 dan Pasal 9 PMA No. 16 Tahun 2021. Sedangkan dalam perspektif sosiologi untuk mengadaptasi prosedur hukum penghulu berperan sebagai penentu keabsahan nikah pasangan penyandang disabilitas wicara dengan mempertimbangkan dimensi formal dan substantif dalam pelaksanaan perkawinan. Sejalan dengan kesimpulan di atas, penulis memberikan saran agar Kementerian Agama menyelenggarakan pelatihan khusus yang mencakup komunikasi, pemahaman hak penyandang disabilitas, dan cara menciptakan suasana inklusif dalam prosesi perkawinan untuk meningkatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas wicara. Pelatihan ini akan membantu penghulu memberikan layanan yang lebih baik, adil, dan sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas khususnya bagi penyandang disabilitas wicara.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Abror, Mukhammad Albialbi.abror15@gmail.com05040121140
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorNajah, Ahmadunahmadunnajah09@gmail.com2015097704
Subjects: Agama
Fasilitas Umum
Nikah > Nikah - Ijab Kabul
Keywords: Penghulu; perkawinan; penyandang disabilitas wicara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mukhammad Albi Abror
Date Deposited: 10 Mar 2025 03:25
Last Modified: 10 Mar 2025 03:25
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/78508

Actions (login required)

View Item View Item