This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Salim, M. Agus (2009) Alih fungsi wakaf produktif Kebun Apel di Desa Andonosari Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Cover.pdf Download (234kB) | Preview |
|
|
Text
abstrak.pdf Download (12kB) | Preview |
|
|
Text
daf.isi.pdf Download (16kB) | Preview |
|
|
Text
bab1.pdf Download (125kB) | Preview |
|
|
Text
bab2.pdf Download (181kB) | Preview |
|
|
Text
bab3.pdf Download (94kB) | Preview |
|
|
Text
bab4.pdf Download (39kB) | Preview |
|
|
Text
bab5.pdf Download (16kB) | Preview |
|
|
Text
daf.pustaka.pdf Download (14kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan tentang Alih Fungsi Wakaf Produktif Kebun Apel di Desa Andonosari Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan untuk menjawab pertanyaan: bagaimana Pelaksanaan wakaf produktif kebun apel di Desa Andonosari Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap alih fungsi wakaf produktif kebun apel di Desa Andonosari Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan? Berkenaan dengan permasalahan tersebut, maka penelitian dihimpun melalui observasi dan interview, selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analitis dengan pola pikir induktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam Pelaksanaan wakaf produktif kebun apel di Desa Andonosari Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan terdapat serangkaian aktivitas dalam menjalankan wakaf yaitu diantaranya : pertama kemitraan yaitu kerjasama antara nazhir dengan petani penggarap dengan pembagian keuntungan 1/3 untuk nazhir dan 2/3 untuk petani penggarap. Kedua pendanaan yang dibebankan sepenuhnya kepada pihak petani penggarap yang mengelola wakaf kebun apel. Ketiga produksi, dalam hal produksi hasil yang diperoleh dari wakaf mencapai 7-8 ton apel dengan harga buah apel yang bervariasi. Keempat pemasaran, untuk pemasaran buah apel petani langsung didatangi oleh tengkulak untuk bernegosiasi tentang harga buah apel. Pendistribusian hasil wakaf produktif kebun apel diserahkan kepada pihak yang telah disebutkan oleh wakif, yaitu : lembaga peribadatan masjid al-Ikhlas dan lembaga pendidikan al-Ikhlas selanjutnya diperluas oleh nazhir dengan membagikan sebagian dana yang diperuntukkan bagi masjid untuk santunan fakir miskin. Menurut tinjauan hukum Islam pelaksanaan wakaf produktif kebun apel di Desa Andonosari Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan adalah sah karena telah memenuhi rukun dan syarat wakaf dalam hukum Islam. Dalam pendistribusian wakaf meskipun mengalami perluasan terhadap mauquf ‘alaih, menurut sebagian ulama mazhab hal ini dibolehkan karena tidak menyalahi hakikat dari wakaf itu sendiri yaitu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan kemaslahatan umum. Sejalan dengan kesimpulan di atas, bagi nazhir sebaiknya menyisihkan dana hasil keuntungan yang diperoleh sebanyak 1/3 untuk cadangan dana alokasi pembiayaan untuk penyediaan dan penanaman bibit pengganti bagi pohon yang mati agar aset wakaf terus dapat berproduksi. Sebaiknya nazhir juga membuat catatan anggaran dana yang dikeluarkan dari hasil wakaf yang diperoleh agar terdapat kejelasan atas aset wakaf.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum Islam > Wakaf | ||||||
Keywords: | Fungsi Wakaf; Kebun Apel; Pasuruan | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||
Depositing User: | Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 02 Nov 2009 | ||||||
Last Modified: | 29 Aug 2018 08:45 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/7892 |
Actions (login required)
View Item |