This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Hidayati, Riskha Fitri (2025) Analisis kedudukan hukum ayah tiri sebagai wali nikah menurut imam madzhab dan kompilasi hukum Islam: studi kasus di KUA Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
![]() |
Text
Riskha Fitri Hidayati05040121146.pdf Download (4MB) |
![]() |
Text
Riskha Fitri Hidayati05040121146_Full.pdf Restricted to Repository staff only until 16 April 2028. Download (4MB) |
Abstract
Penelitian ini membahas tentang ayah tiri sebagai wali nikah yang terjadi di KUA Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Dalah hal ini, keduudkan ayah tiri sebagai wali nikah memiliki perbedaan pandangan dari Imam Madzhab dan Kompilasi Hukum Islam. Dalam penelitian ini memuat dua rumusan masalah. Pertama, Bagaimana Kasus Pernikahan Siri Dengan Wali Ayah Tiri di KUA Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Kedua, Bagaimana Kedudukan Hukum Ayah Tiri Sebagai Wali Nikah Menurut Imam Madzhab dan Kompilasi Hukum Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah Mengetahui kasus pernikahan siri dengan wali ayah tiri di KUA Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan dan Mengetahui kedudukan hukum ayah tiri sebagai wali nikah menurut Imam Madzhab dan Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yaitu penelitian yang berfokus pada suatu masalah atau kejadian tertentu. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus yang bertujuan untuk memahami secara mendalam tentang suatu masalah atau situasi yang kompleks. Metode dalam pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Kemudian, data yang diperoleh dilakukan analisis dengan teknik analisis komparatif untuk mendapatkan perbedaan argumentasi akhir yang merupakan jawaban dari rumusan masalah dalam penelitian ini. Dengan teknik tersebut, penulis akan menganalisis menggunakan perspektif Imam Madzhab dan Kompilasi Hukum Islam, dan selanjutnya penulis dapat menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini mendapatkan kesimpulan bahwa: Pertama, terdapat Pasangan yang berinisial R dan A pada saat melakukan bimbingan perkawinan (Bimwin) diketahui telah menikah siri sebelumnya. Pernikahan siri tersebut dilakukan dengan alasan Pasangan R dan A sering pergi bersama dan juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Diketahui juga yang menjadi wali dalam pernikahan siri tersebut ialah ayah tiri dari mnempelai perempuan. Kedua, terdapat perbedaan pendapat dari Imam Madzhab dan Kompilasi Hukum Islam. Beberapa pendapat membolehkan ayah tiri menjadi wali nikah dengan syarat-syarat tertentu, sementara pendapat lainnya menyatakan bahwa ayah tiri tidak dapat menjadi wali nikah. Sedangkan menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) juga telah mengatur tentang wali nikah yang termuat pada Pasal 19 sampai dengan Pasal 23. Penulis telah menyampaikan beberapa saran. Pertama, pihak KUA diharapkan untuk memperketat proses pemeriksaan dokumen dan memastikan perwalian sebelum pelaksanaan akad. Kedua, pihak KUA diharapkan menambah edukasi maupun pemahaman mengenai ketentuan wali dalam Hukum Islam dan KHI kepada masyarakat melalui bimbingan perkawinan, ceramah keagamaan, maupun kegiatan sosialisasi lainnya.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Fikih > Fikih Mazhab Empat Hukum Islam Hukum Islam > Perkawinan |
||||||||
Keywords: | Pernikahan siri; wali ayah tiri | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | RISKHA FITRI HIDAYATI | ||||||||
Date Deposited: | 16 Apr 2025 06:16 | ||||||||
Last Modified: | 16 Apr 2025 06:16 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/79528 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |