This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Jamil, Abdul (2025) Tinjauan hukum Islam dan hukum positif atas jual beli handphone service sebagai pengganti biaya perbaikan: studi kasus Counter Bintang Cell Bangkalan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
![]() |
Text
Abdul Jamil_05020221029.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
Abdul Jamil_05020221029_Full.pdf Restricted to Repository staff only until 11 June 2028. Download (2MB) |
Abstract
Industri jasa perbaikan telepon seluler menghadapi masalah serius terkait perangkat pelanggan yang tidak diambil setelah proses perbaikan selesai, seperti yang dialami Counter Bintang Cell di Besel Burneh, Bangkalan. Penelitiam ini berfokus pada dua rumusan masalah. Pertama, praktek penjualan barang service tersebut yang dilakukan oleh counter Bintang Cell Bangkalan. Kedua, tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap penjualan handphone service yang tidak diambil sebagai pengganti biaya perbaikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui dokumentasi dan wawancara. Wawancara dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi, yaitu para pelanggan dan pemilik Counter Bintang Cell Bangkalan. Analisis data dilakukan menggunakan metode deskriptif analitis yang mencakup pengumpulan data mengenai praktik jual beli perangkat yang telah diperbaiki di Counter Bintang Cell Bangkalan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli perangkat telepon seluler yang telah diperbaiki di Counter Bintang Cell Bangkalan memiliki mekanisme yang serupa dengan transaksi jual beli pada umumnya. Namun, terdapat perbedaan mendasar pada status kepemilikan barang yang diperjualbelikan, mengingat perangkat tersebut masih merupakan milik pelanggan yang tidak mengambil telepon selulernya setelah perbaikan. Berdasarkan prinsip hukum jual beli, transaksi ini tidak memenuhi syarat keabsahan karena barang yang diperjualbelikan bukan merupakan milik penjual dan belum mendapat izin dari pemilik asli untuk dijual. Di sisi lain, pemilik counter menghadapi ketidakpastian mengenai pengambilan perangkat oleh pelanggan serta belum menerima pembayaran atas jasa perbaikan yang telah dilakukan. Hal ini mendorong pemilik counter untuk menjual perangkat tersebut sebagai upaya kompensasi atas biaya operasional dan tenaga yang telah dikeluarkan selama proses perbaikan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam transaksi jual beli perangkat telepon seluler, penjual wajib memastikan keabsahan kepemilikan barang dan kesesuaiannya dengan hukum yang berlaku. Kedua belah pihak sebaiknya membuat perjanjian tertulis yang detail untuk mencegah sengketa dan menjamin terpenuhinya hak serta kewajiban dalam proses jual beli.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam Jual Beli Agama dan Ilmu Pengetahuan |
||||||||
Keywords: | Jual beli perangkat; counter bintang cell; Bangkalan | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||||
Depositing User: | Abdul Jamil | ||||||||
Date Deposited: | 11 Jun 2025 02:19 | ||||||||
Last Modified: | 11 Jun 2025 02:19 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/80387 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |