Tinjauan Hukum Islam terhadap Multi Akad dalam Aplikasi Sukuk Ijarah Pada PT Sona Topas Tourism tbk.

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Mufattachatin, Mufattachatin (2009) Tinjauan Hukum Islam terhadap Multi Akad dalam Aplikasi Sukuk Ijarah Pada PT Sona Topas Tourism tbk. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Mufattachatin_C32205014.pdf

Download (2MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/8046

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan dengan judul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Multi Akad Dalam Aplikasi Sukuk Ijarah Pada PT. Sona Topas Tourism Tbk. Skripsi ini bertujuan menjawab pertanyaan (1) bagaimana aplikasi multi akad sukuk ijarah pada PT. Sona Topas Tourism Tbk. (2) bagaimana tinjauan Hukum Islam mengenai multi akad dalam aplikasi sukuk ijarah pada PT. Sona Topas Tourism Tbk.Data yang diperoleh dalam penyelesaian skripsi ini berasal dari Bursa Efek Indonesia di Surabaya yang merupakan sebuah instansi pencatatan pihak yang melakukan investasi di pasar modal syariah. Penulis memperoleh data dengan cara interview (wawancara) serta mempelajari dokumen-dokumen yang ada dan berkaitan dengan masalah di atas, selanjutnya di analisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis.Dari penelitian yang dilakukan, dapat dijelaskan bahwa obligasi syariah yang diterbitkan oleh PT. Sona Topas Tourism Tbk. adalah obligasi syariah dengan skim ijarah. Obligasi syariah ijarah ini berjangka waktu lima tahun, dengan dana seluruhnya Rp. 52.000.000.000,00 dengan cicilan fee ijarah sebanyak Rp. 7.670.000.000,00 setiap tiga bulan sekali. Sedangkan penggunaan dana tersebut digunakan oleh anak perusahaan (PT. Inti Dufree Promosindo) sebagai modal kerja di bidang biro perjalanan wisata. Adapun akad yang digunakan oleh pihak-pihak yang terkait dalam menerbitkan obligasi syariah ijarah ini adalah akad ijarah, akad wakalah dan akad kafalah. Namun, pada hakikatnya tidak semua perusahaan yang menerbitkan sukuk harus menggunakan tiga akad, karena akad adalah perjanjian (agreement) yang bukan merupakan suatu hal yang pasti/paten sehingga tergantung pada pihak yang melakukan akad, sepanjang tidak bertentangan dengan Syariat Islam.Sebagaimana hasil penelitian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa dalam sukuk ijarah yang diterbitkan oleh PT. Sona Topas Tourism Tbk. terdapat tiga akad dalam satu transaksi. Akan tetapi, hukum yang terkait adalah boleh karena pihak yang melakukan akad berbeda-beda, yakni antara PT. Sona Topas Tourism Tbk, PT. IDP, dan investor (pemegang obligasi).Sejalan dengan kesimpulan tersebut, maka penulis sangat berharap agar tetap menyempurnakan kinerja Bursa Efek Indonesia di Surabaya secara efektif dan efisien, yakni untuk lebih mengefisiensikan pencatatan instrumen agar masyarakat luas lebih mudah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang emiten dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan di pasar modal.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Mufattachatin, MufattachatinUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Hukum Islam; Multi Akad; Sukuk Ijarah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 08 Nov 2009
Last Modified: 29 May 2019 04:13
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/8046

Actions (login required)

View Item View Item