This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Saputri, Aprillia Dwi (2025) Implementasi perpanjangan masa jabatan Kepala desa terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 perspektif siyāsah syar’iyyah tanfiẓiyah: studi kasus di kecamatan Siman kabupaten Ponorogo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
![]() |
Text
Aprillia Dwi Saputri_05020421026 Full.pdf Download (4MB) |
![]() |
Text
Aprillia Dwi Saputri_05020421026 OK.pdf Restricted to Repository staff only until 23 June 2028. Download (4MB) |
Abstract
Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa memperpanjang masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun dalam satu periode, dengan maksimal dua periode. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan desa, memastikan kesinambungan program pembangunan, serta memperkuat stabilitas kepemimpinan desa. Namun, perpanjangan ini juga menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan kekuasaan dan berkurangnya peluang regenerasi kepemimpinan. Skripsi ini mengkaji dua rumusan masalah yaitu, pertama; bagaimana implementasi perpanjangan masa jabatan Kepala Desa terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan kedua; bagaimana perspektif siyāsah Syar’iyyah tanfiẓiyah dalam menilai perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan sosiolegal (socio-legal). Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi di Desa Pijeran dan Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan model induktif untuk mengidentifikasi dampak kebijakan terhadap keberlanjutan program kerja dan program pembangunan pemerintahan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa memiliki dampak positif maupun negatif. Dari segi positif, kebijakan ini meningkatkan kesinambungan program kerja, stabilitas pemerintahan desa, serta memungkinkan efektivitas dalam pelaksanaan pembangunan. Namun, kebijakan ini juga berisiko mengurangi mekanisme pengawasan, meningkatkan potensi penyalahgunaan kewenangan, dan menurunnya pertisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Dalam perspektif siyāsah Syar’iyyah tanfiẓiyah, kebijakan ini dapat diterima selama Kepala Desa menjalankan kepemimpinannya sesuai dengan prinsip-prinsip dalam fiqh siyāsah meliputi musyawarah, keadilan, kebebasan, persamaan, dan pertanggungjawaban. Berdasarkan hasil penelitian, Peneliti merekomendasikan kepada Kepala Desa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemeritahan desa guna meminimalisir penyalahgunaan kewenangan. Badan permusyawaratan rakyat (BPD) disarankan untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan memberi masukan kepada Kepala Desa agar kebijakan yang dijalankan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pemerintah ditingkat kabupaten dan pusat disarankan untuk dapat meninjau kembali efektivitas implementasi kebijakan ini dan menyusun regulasi pengawasan yang lebih ketat guna memastikan kebijakan ini tetap berjalan sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu kesejahteraan masyarakat desa.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara Kepala Desa Kepemimpinan |
||||||||
Keywords: | Implementasi; perpanjangan masa jabatan; kepala desa; siyāsah syar’iyyah tanfiẓiyah | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam | ||||||||
Depositing User: | Aprillia Aprilds Lia | ||||||||
Date Deposited: | 22 Jun 2025 22:27 | ||||||||
Last Modified: | 22 Jun 2025 22:27 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/81267 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |