Tinjauan hukum pidana islam terhadap sanksi penganiayaan anak dalam undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Oktaviana, Try Hajar Caesar (2025) Tinjauan hukum pidana islam terhadap sanksi penganiayaan anak dalam undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Try Hajar Caesar Oktaviana_05040321093 OK.pdf

Download (3MB)
[img] Text
Try Hajar Caesar Oktaviana_05040321093 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 28 September 2028.

Download (3MB)

Abstract

Penganiayaan tidak hanya terjadi di antara teman sebaya, tetapi juga penganiayaan anak yang dilakukan oleh orang tua sering kali muncul. Di Indonesia, tindakan penganiayaan terhadap anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, di mana undang-undang tersebut memberikan sanksi tambahan bagi orang tua yang menganiaya anak mereka. Selain hukum positif, hukum pidana Islam juga menekankan pentingnya perlindungan anak dan memberikan hukuman kepada pelaku kekerasan, dengan maksud untuk menegakkan keadilan serta menjaga hak-hak anak. Skripsi ini menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah: pertama, bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi penganiayaan anak dalam Pasal 76C jo Pasal 80 ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak; kedua, bagaimana ketentuan sanksi penganiayaan anak dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif, dengan pendekatan perundang-undangan, yang fokus pada peraturan perundang-undangan serta pengumpulan data kepustakaan (libraray research). Sumber bahan hukum primer yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Pertama Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, sementara bahan hukum sekunder diperoleh dari berbagai referensi seperti buku, jurnal, Al-Qur’an serta Hadist. Kemudian, bahan-bahan hukum tersebut disusun secara sistematis berdasarkan sumber hukum tersebut, yang selanjutnya dianalisis menggunakan teknik kualitatif dengan menggunakan pola pikir deduktif, menggunakan perspektif Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Hukum Pidana Islam. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa: pertama, orang tua yang menganiaya anak dalam hukum pidana Islam dapat dikenakan sanksi diyat atau ta’zir, qiṣās tidak berlaku dalam kasus ini karena salah satu syarat diterapkannya sanksi qiṣās adalah korban bukan keturunan dari pelaku. Kedua, penganiayaan anak secara sengaja dan penganiayaan anak yang mengakibatkan luka berat dapat dikenakan sanksi qiṣās, diyat atau ta’zir, sedangkan penganiayaan anak yang menyebabkan kematian akan dikenakan sanksi qiṣās atau diyat karena dalam Islam penganiayaan yang menyebabkan kematin sama dengan pembunuhan sengaja atau semi sengaja, sedangkan penganiayaan oleh orang tua kan dikenakan sanksi diyat atau ta’zir.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Oktaviana, Try Hajar Caesarcaesaroktavianat@gmail.com05040321093
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorFatwa, Ah. Fajruddinandifajruddinfatwa@gmail.com2013067602
Subjects: Anak
Keywords: Anak; Perlindungan anak; penganiayaan anak
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Try Hajar Caesar Oktaviana
Date Deposited: 28 Sep 2025 00:21
Last Modified: 28 Sep 2025 00:21
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/83851

Actions (login required)

View Item View Item