This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Efendi, Muhammad Mursyid (2025) Implementasi pasal 211 kompilasi hukum islam hibah diperhitungkan sebagai warisan di Dusun Kemirigalih Desa Sawiji Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Muhammad Mursyid Efendi_05040121138 OK.pdf Download (3MB) |
|
|
Text
Muhammad Mursyid Efendi_05040121138 Full.pdf Restricted to Repository staff only until 23 October 2028. Download (3MB) |
Abstract
Skripsi ini merupakan hasil dari penelitian dengan judul Implementasi Pasal 211 Kompilasi Hukum Islam Hibah Diperhitungkan Sebagai Warisan Di Dusun Kemirigalih Desa Sawiji Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Bertujuan untuk menjawab dua rumusan masalah sebagai berikut, yang pertama bagaimana implementasi KHI Pasal 211 di Dusun kemirigalih Desa Sawiji Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Selanjutnya rumusan masalah yang kedua, Bagaimana efektivitas implementasi KHI Pasal 211 di Dusun Kemirigalih Desa Sawiji Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris pendekatan normative dengan studi kasus untuk memahami masalah kompleks. Data dikumpulkan melalui wawancara tidak terstruktur kemudian dianalisis berdasarkan perspektif Hukum Islam menggunakan metode deskriptif analisis. Penelitian ini mengkaji tiga kasus keluarga di Dusun Kemirigalih, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, terkait efektivitas pasal 211 KHI tentang pengalihan harta hibah menjadi harta waris. Dari keluarga alm. Bapak Sutopo pasal 211 KHI dinilai efektif hanya dari segi kejelasan hukumnya, karena secara tegas menyatakan bahwa harta hibah dapat dihitung sebagai bagian dari warisan. Namun, pasal ini kurang efektif dalam pelaksanaannya karena beberapa faktor, seperti tidak adanya penegakan hukum formal (kasus tidak dibawa ke pengadilan dan hanya diselesaikan lewat musyawarah oleh Ibu Susi), keterbatasan dana para ahli waris, serta rendahnya kesadaran hukumdi mana Ibu Susi meski tahu isi pasal, tetap menolak hibah dijadikan bagian warisan. Selanjutnya dari keluarga alm. Bapak Mustaqim pasal 211 KHI tergolong sangat efektif dalam keluarga ini, meskipun tidak melalui proses pengadilan. Kejelasan hukumnya diakui, dan meski penegakan hukum formal tidak terjadi, musyawarah keluarga yang dipimpin oleh Bapak Riski berhasil menjadi solusi. Dengan latar belakang pendidikannya, Bapak Riski bersedia mengalihkan sebagian harta hibah. Kesadaran hukum keluarga juga cukup baik, terlihat dari kesediaan mereka mengikuti ketentuan Pasal 211 KHI. Selanjutnya dari keluarga almh. Ibu Luluk Pasal 211 KHI dianggap cukup efektif dalam keluarga ini, meski faktor penegak hukum tidak terlaksana karena kasus tidak dibawa ke pengadilan. Kejelasan hukum diakui, dan musyawarah berhasil dipimpin oleh Bapak Slamet. Meski sarana hukum tidak dimanfaatkan, seluruh ahli waris memahami pasal tersebut. Namun, karena tidak ada yang mempermasalahkan hibah dan semua merelakan, pasal ini akhirnya tidak diterapkan secara formal. Diharapkan dari hasil penelitian ini memberikan gambaran faktor-faktor yang menghambat efektivitas pasal 211 KHI yang terjadi di Masyarakat khususnya keluarga yang bersangkutan supaya bisa mengatasi hal tersebut.Untuk para tokoh agama desa, agar bisa menengahi permasalahan yang dialami oleh keluarga yang bersangkutan.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Creators: |
|
||||||||
| Contributors: |
|
||||||||
| Subjects: | Hukum Islam > Hibah Waris |
||||||||
| Keywords: | Hibah warisan; pasal 211 KHI; efektivitas implementasi | ||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||||
| Depositing User: | Muhammad Mursyid Efendi | ||||||||
| Date Deposited: | 23 Oct 2025 07:51 | ||||||||
| Last Modified: | 23 Oct 2025 07:51 | ||||||||
| URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/84918 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
