This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Hidayah, Salwa Nur (2025) Implementasi Omnibus Law dalam pembaharuan sistem pembentukan perundang-undangan ditinjau dari Fiqh Siyasah Dusturiyyah. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Salwa Nur Hidayah_05040421106 OK.pdf Download (4MB) |
|
|
Text
Salwa Nur Hidayah_05040421106 Full.pdf Restricted to Repository staff only until 22 October 2028. Download (4MB) |
Abstract
Omnibus law dihadirkan sebagai solusi untuk menyederhanakan sistem hukum melalui integrasi berbagai regulasi dalam satu undang-undang, seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Namun, implementasinya menuai kontroversi terkait transparansi, partisipasi publik, dan potensi ketidakadilan. Penelitian ini bertujuan menganalisis keselarasan antara mekanisme omnibus law dengan prinsip-prinsip tersebut. Rumusan masalah penelitian mencakup: (1) Bagaimana implementasi omnibus law dalam pembaharuan sistem pembentukan perundang-undangan? (2) Bagaimana metode omnibus law ditinjau dari perspektif fiqh siyasah dusturiyyah? Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh dari bahan hukum primer (Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan), bahan hukum sekunder (literatur dan jurnal), dan bahan hukum tersier (kamus hukum), kemudian dianalisis menggunakan teori hukum Islam, siyasah dusturīyyah. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan: pertama, implementasi omnibus law berhasil menyederhanakan regulasi, mengurangi tumpang tindih, dan mempercepat proses legislasi. Namun, masih dihadapkan pada masalah transparansi dan partisipasi publik yang minim. Kedua, bahwa dalam metode omnibus law menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip fiqh siyasah dusturiyyah. Kontradiksi muncul ketika dalam proses legislasi mengabaikan partisipasi masyarakat, yang bertentangan dengan prinsip keterlibatan publik yang diamanatkan dalam prinsip syura. Sejalan dengan kesimpulan di atas, penulis menyarankan: Pertama, Penguatan mekanisme partisipasi publik dalam proses legislasi omnibus law, seperti konsultasi terbuka dan musyawarah (syura) dengan melibatkan masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil untuk menjamin transparansi. Kedua, Harmonisasi antara hukum positif dan prinsip Islam dengan membentuk tim ahli multidisiplin (ahli hukum, ulama, dan praktisi) untuk mengevaluasi dampak omnibus law dari perspektif syariat dan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya prinsip syura dalam proses legislasi, agar partisipasi publik tidak hanya bersifat formal, tetapi juga substantif.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Creators: |
|
||||||||
| Contributors: |
|
||||||||
| Subjects: | Fikih > Fikih Siyasah Hukum Hukum > Hukum Tata Negara Pembaruan |
||||||||
| Keywords: | Omnibus law; Pembaharuan sistem perundang undangan | ||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam | ||||||||
| Depositing User: | Salwa Nur Hidayah | ||||||||
| Date Deposited: | 22 Oct 2025 03:41 | ||||||||
| Last Modified: | 22 Oct 2025 03:41 | ||||||||
| URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/84919 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
