Analisis yuridis putusan Mahkamah Agung nomor 3295 K/PDT/2023 yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard)

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Firdaus, Muhammad Lana (2025) Analisis yuridis putusan Mahkamah Agung nomor 3295 K/PDT/2023 yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard). Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Muhammad Lana Firdaus_05040722108.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Muhammad Lana Firdaus_05040722108_Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 29 December 2028.

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis Putusan Mahkamah Agung Nomor 3295 K/PDT/2023 yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) dalam sengketa perdata terkait kepengurusan yayasan. Putusan tersebut dilatarbelakangi oleh adanya sengketa mengenai keabsahan SK Kemenkumham yang mengesahkan perubahan kepengurusan yayasan, sehingga menimbulkan permasalahan bagaimana tinjauan yuridis dalam memberikan putusan Mahkamah Agung Nomo 3295 K/PDT/2023 yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkeVerklaard) dan bagaimana analosos yuridis putusan Mahkamah Agung Nomo 3295 K/PDT/2023 yang menyataka gugatan tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkeVerklaard). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan serta bahan hukum sekunder berupa literatur hukum dan pendapat para ahli. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan, sedangkan analisis dilakukan secara kualitatif dengan menafsirkan ketentuan hukum yang relevan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 3295 K/PDT/2023 mendasarkan pertimbangannya pada aspek formil hukum acara perdata, khususnya mengenai ketidaklengkapan pihak dalam gugatan. Tidak dilibatkannya Kemenkumham sebagai pihak yang menerbitkan SK pengesahan kepengurusan yayasan dinilai sebagai cacat formil yang menyebabkan gugatan tidak memenuhi syarat subjektif. Secara yuridis, pertimbangan tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata dan asas kepastian hukum, namun berdampak pada tidak diperiksanya pokok sengketa sehingga keadilan substantif belum sepenuhnya terwujud. Alternatif terkait pihak tergugat, Kemenkumham dapat dijadikan pihak turut tergugat mengingat bahwa Kemenkumham tidak terlibat secara langsung pada perubahan kepengurusan, dengan cara itu pokok sengketa dapat dinilai lebih lanjut. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, disarankan agar para pihak yang mengajukan gugatan perdata, khususnya dalam sengketa yayasan yang berkaitan dengan keabsahan keputusan administratif, lebih cermat dalam menentukan dan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan hukum. Selain itu, hakim diharapkan dapat menyeimbangkan penerapan aspek formil hukum acara perdata dengan pertimbangan keadilan substantif, sehingga putusan yang dihasilkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memenuhi rasa keadilan bagi para pencari keadilan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Firdaus, Muhammad Lanalanafirdausssss@gmail.com05040722108
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorFahruddin, Ali Sabrididin002211@gmail.com-
Subjects: Hukum > Hukum Acara Perdata
Hukum > Hukum Perdata
Hukum > Hukum Peradilan
Keywords: Niet Ontvankelijke Verklaard
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Publik Islam
Depositing User: Muhammad Lana Firdaus
Date Deposited: 29 Dec 2025 05:14
Last Modified: 29 Dec 2025 05:14
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/85530

Actions (login required)

View Item View Item