Analisis hukum Islam terhadap hutang candak Kulak di Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sahilah, Syarifah Nur (2025) Analisis hukum Islam terhadap hutang candak Kulak di Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Syarifah Nur Sahilah_05020221087.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Syarifah Nur Sahilah_05020221087_Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 2 January 2029.

Download (1MB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Analisis Hukum Islam Terhadap Hutang Candak Kulak Di Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik” ini merupakan penelitian mengenai hutang Candak Kulak Rukun Tetangga 02 Rukun Warga 04, yang dalam pengembaliannya terdapat adanya tambahan, dari tambahan tersebut apakah diperbolehkan dalam hukum Islam, maka dari itu diambil rumusan masalah bagaimana praktik hutang Candak Kulak di Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap hutang Candak Kulak di Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik. Penelitian ini merupakan penelitian empiris karena penelitian ini berfokus pada perilaku dan kecenderungan kegiatan dalam masyarakat, memakai pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara dengan sumber data yang berasal dari 6 narasumber pemberi dan peminjam hutang beserta dokumentasi, yang kemudian diuraikan menggunakan pola pikir deduktif. Dimulai dengan memaparkan adanya praktik hutang Candak Kulak di Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik yang kemudian dianalisis menggunkan teori hukum Islam yaitu akad qarḍ. Berdasarkan hasil penelitian yang sudah dilakukan, diperoleh data bahwa praktik hutang Candak Kulak merupakan transaksi yang sudah dilaksanakan sejak dulu, dalam proses pinjamannya tidak memerlukan data yang penting untuk dijadikan jaminan. Mekanisme hutang yang dilakukan yakni warga yang membutuhkan uang tersebut mengajukan hutang kepada pengelola hutang Candak Kulak, hanya dengan syarat sederhana. Pengembalian hutang disertai dengan adanya tambahan yakni 10% dari jumlah hutang, tambahan tersebut digunakan kembali untuk kegiatan bersama. Jangka waktu pelunasannya sekitar satu bulan setengah, apabila tidak bisa membayar maka dapat memperpanjang waktu pembayaran tanpa adanya tambahan lagi, dan tidak ada sanksi maupun konsekuensi apabila terjadi keterlambatan dalam membayar. Hutang Candak Kulak dilakukan secara lisan dan dilakukan pencatatan pada buku catatan hutang Candak Kulak. Praktik hutang Candak Kulak yang dilakukan telah memenuhi rukun dan syarat akad qarḍ dalam Islam, dan adanya tambahan dalam pengembalian menurut Sayyid Thantawi diperbolehkan, karena adanya rasa kerelaan dan suka sama suka antara kedua belah pihak, dan dikarenakan pemanfaatan tambahan pengembalian hutang tersebut tidak untuk kepentingan pribadi melainkan tambahan tersebut masuk kembali ke kas yang dipergunakan untuk kepentingan bersama. Saran bagi pengelola dan peminjam agar lebih memperhatikan prinsip-prinsip yang terdapat dalam syariat agama Islam dan agar dapat terhindar dari suatu hal yang dilarang.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sahilah, Syarifah Nurnrsahilah@gmail.com05020221087
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorChoiroh, Ifa Mutiatulifachoiroh@gmail.com2030047902
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Utang Piutang
Keywords: Hukum Islam; hutang; candak kulak
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Syarifah Nur Sahilah
Date Deposited: 02 Feb 2026 06:32
Last Modified: 02 Feb 2026 06:32
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/88538

Actions (login required)

View Item View Item