This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Pradana, Omy Fajar Reza (2025) Analisis fiqh siyāsah ketentuan threshold pencalonan kepala daerah dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasca Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Omy Fajar Reza Pradana_05040421097.pdf Download (3MB) |
|
|
Text
Omy Fajar Reza Pradana_05040421097_Full.pdf Restricted to Repository staff only until 5 March 2029. Download (3MB) |
Abstract
Pengaturan ambang batas pencalonan kepala daerah (threshold) dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menjadi salah satu isu krusial dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Indonesia. Ketentuan tersebut mensyaratkan persentase tertentu kepemilikan kursi DPRD atau perolehan suara sah bagi partai politik untuk dapat mengusulkan pasangan calon. Praktik pengaturan ini menimbulkan berbagai persoalan, seperti terbatasnya jumlah calon, munculnya calon tunggal, serta tertutupnya akses pencalonan bagi partai politik tertentu. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 kemudian mengubah konstruksi hukum threshold tersebut. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini merumuskan permasalahan mengenai bagaimana ketentuan threshold pencalonan kepala daerah pasca Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 serta bagaimana ketentuan tersebut dianalisis dalam perspektif fiqh siyāsah.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan putusan pengadilan. Bahan hukum primer berupa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, serta peraturan perundang-undangan terkait. Bahan hukum sekunder meliputi literatur fiqh siyāsah, buku hukum tata negara, dan jurnal ilmiah. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan, dengan analisis data bersifat deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pengaturan ambang batas pencalonan kepala daerah sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 menimbulkan ketimpangan normatif antara partai politik dan calon perseorangan, serta tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip demokrasi, proporsionalitas, dan kedaulatan rakyat. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut secara tegas mengoreksi ketentuan threshold yang sebelumnya berbasis pada kepemilikan kursi DPRD menjadi persyaratan dukungan suara sah yang lebih proporsional, sehingga lebih mencerminkan kehendak dan legitimasi rakyat. Kedua, dari perspektif fiqh siyāsah dustūriyyah, koreksi tersebut sejalan dengan prinsip keadilan (al-‘adl), persamaan (al-musāwah), musyawarah (al-syūrā), dan kemaslahatan umum (maṣlaḥah ‘āmmah), karena menempatkan dukungan rakyat sebagai dasar utama legitimasi pencalonan pemimpin serta memenuhi kaidah dar’ul mafāsid muqaddam ‘alā jalbil maṣāliḥ dan al-ḥukmu yadūru ma‘a al-maṣlaḥah wujūdan wa ‘adaman.Penelitian ini menyarankan agar pembentuk undang-undang melakukan penyesuaian regulasi pemilihan kepala daerah secara komprehensif dengan mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi serta memastikan mekanisme pencalonan yang adil, proporsional, dan partisipatif. Selain itu, penelitian selanjutnya diharapkan dapat mengkaji implementasi norma baru threshold dalam praktik pilkada untuk menilai efektivitasnya dalam mewujudkan kemaslahatan dan kualitas demokrasi lokal.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Creators: |
|
||||||||
| Contributors: |
|
||||||||
| Subjects: | Fikih > Fikih Siyasah Hukum Islam Kepala Daerah |
||||||||
| Keywords: | Hukum Islam; treshold; fiqh siyasah; kepala daerah | ||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam | ||||||||
| Depositing User: | omy fajar omy fajar | ||||||||
| Date Deposited: | 05 Mar 2026 04:43 | ||||||||
| Last Modified: | 05 Mar 2026 04:43 | ||||||||
| URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/88991 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
