This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
NA'IMAH, FARIDA ULVI (2011) TINJAUAN MADHHAB SHAFI'I DAN MADHHAB HANBALI TENTANG HAID YANG TERPUTUS-PUTUS SERTA AKIBAT HUKUM YANG DITIMBULKAN. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
COVER.pdf Download (15kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (11kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (11kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (97kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (179kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (139kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (212kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (17kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (24kB) | Preview |
Abstract
Banyak hal yang membuka peluang terhadap berbagai penafsiran shari’ah yang terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Segala hal yang berkenaan dengan haid pun tidak lepas dari berbagai penafsiran ulama fiqh. Tesis ini membahas tentang masalah haid, khususnya pada masalah haid yang terputus-putus menurut pendapat madhhab Shafi’i dan madhhab H{anbali serta akibat hukum yang ditimbulkan dari pendapat dua madhhab tersebut.
Jenis penelitian ini termasuk penelitian pustaka (library reseach), yakni peneliti mengacu dan menelaah pada data-data karya ilmiah berupa kitab-kitab kuning klasik dan modern serta buku-buku yang berhubungan dengan permasalahan haid. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah content analysis (analisis isi). Content analysis merupakan analisis ilmiah tentang pesan suatu komunikasi yang secara teknis mengandung upaya klasifikasi tanda-tanda yang dipakai dalam komunikasi menggunakan kriteria dalam dasar klasifikasi dan menggunakan teknik analisis tertentu sebagai unsur pembuat prediksi.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pendapat madhhab Shafi’i tentang darah haid yang terputus-putus yaitu menghukumi masa naqa’ dalam zaman al-haid sebagai masa haid. Metode yang digunakan adalah metode sah}b (metode penyamarataan), karena masa terputusnya darah disamaratakan hukumnya sebagai haid. Sehingga akibat hukum yang ditimbulkan adalah ketidak bolehan melaksanakan ibadah pada masa naqa’, seperti shalat, puasa, bersetubuh, t}awaf, t}alaq, perhitungan ‘iddah dan berdiam diri di masjid. Sedangkan pendapat madhhab H{anbali tentang darah haid yang terputus putus adalah masa berhentinya darah (naqa’) dihukumi suci. Metode ini disebut dengan metode laqt} (perolehan). Dinamakan demikian karena ketika terlihat (memperoleh) darah dihukumi haid, ketika darah terputus (naqa’) dihukumi suci. Akibat hukum yang ditimbulkan adalah kebolehan melaksanakan ibadah pada masa naqa’, seperti shalat, puasa, bersetubuh, t}awaf, t}alaq, perhitungan ‘iddah dan berdiam diri di masjid. Penulis menyimpulkan bahwa batasan lama waktu haid adalah 10 hari, sehingga dalam rentang 10 hari jika terjadi putusnya darah, maka masa naqa’nya lebih baik melakukan mandi jinabat dan melakukan ibadah-ibadah yang dianjurkan, seperti shalat dan puasa.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | ?? HI_Mad ?? | ||||||
Keywords: | Madhhab Shafi'i; Madhhab Hanbali; Haid yang terputus-putus | ||||||
Divisions: | Program Magister > Hukum Islam | ||||||
Depositing User: | Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 10 Feb 2012 | ||||||
Last Modified: | 09 Apr 2015 08:16 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/9568 |
Actions (login required)
View Item |