This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Alfa, Awaludin (2020) Analisis Hukum Islam dan UU LLAJ No. 22 tahun 2009 terhadap jasa Gosend pada aplikasi Gojek. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Awaludin Alfa_C92216149.pdf Download (2MB) |
Abstract
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Dengan pendekatan kualitatif karena bermaksud untuk memahami objek penelitian dengan cara memaparkan data-data yang dibutuhkan dalam bentuk deskriptif, yaitu dengan mengkonfirmasi data yang ada dilapangan dengan data literatur yang menjelaskan tentang pandangan hukum Islam dan UULLAJ No. 22 tahun 2009 yang berkaitan dengan jasa angkut barang milik PT. Gojek. dengan menggunakan pola pikir deduktif yaitu cara berfikir yang diambil dari pernyataan yang bersifat umum tentang dalil-dalil hukum Islam yang berkaitan tentang ija>rah dan UU LLAJ No. 22 tahun 2009 pada Pasal 169 ayat (1) dalam pengertian yang luas kemudian ditarik kepada yang bersifat khusus yaitu data dilapangan yakni jasa angkut barang Gosend milik PT. Gojek Indonesia yang berada di wilayah Pasuruan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: adanya pengangkutan yang tidak sesuai SOP oleh customer terhadap driver yang bermula adanya tipuan oleh customer terkait barang muatan yang akan diangkut oleh driver. Dari persoalan di atas dapat dianalisis menggunakan hukum Islam yaitu akad ija>rah yang dilakukan customer dan driver tetap sah, karena driver tetap menjalankan transaksi tersebut yang membuktikan bahwa dia rela, kemudian hukum dari ija>rah ini sah akan tetapi cacat sebab ada penipuan (gharar) oleh customer yang mana itu menyalahi perjanjian akad. Sementara jika dianalisis menggunakan UU LLAJ yaitu driver Gojek sebagai pengangkut barang telah melanggar aturan yang berlaku pada SOP PT. Gojek Indonesia dan UU LLAJ no.22 tahun 2009 pada pasal 169 ayat (1) tentang tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, dan kelas jalan. Sehinggat jika melanggar aturan tersebut terdapat sanksi yaitu pada pasal 307 dalam UU LLAJ No. 22 Tahun 2009. Pada akhirnya penulis skripsi ini menyarankan kepada customer agar tidak menipu terkait muatan yang akan dikirm oleh driver, karena hal tersebut dilarang jelas oleh agama Islam maka hukumnya haram dan kepada driver hendaknya lebih mematuhi aturan yang telah ditetapkan terkait muatan pada layanan Gosend, tidak lain aturan tersebut demi keamanan dan keselamatan driver itu sendiri, jika transaksi tersebut tetap diteruskan, agar akad ijarah menjadi sah hendaknya driver dan customer bertransaksi ulang secara lisan atau secara langsung dengan kesepakatan baru yang disetujui keduanya, agar transaksi yang mulanya cacat sebab menyalahi perjanjian akad nantinya menjadi sah menurut hukum Islam sebab perjanjian yang baru.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam Layanan |
||||||||
Keywords: | Jasa Angkut barang; Gosend; Gojek; Jasa angkut Online. | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||||
Depositing User: | Awaludin Alfa | ||||||||
Date Deposited: | 15 Dec 2020 07:05 | ||||||||
Last Modified: | 15 Dec 2020 07:05 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/45393 |
Actions (login required)
View Item |