Tinjauan hukum Islam terhadap akad penetapan ujrah pada counter service handphone: studi kasus jasa perbaikan handphone Zee Cell di Desa Sambirejo Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ramadhani, Erza Laili (2024) Tinjauan hukum Islam terhadap akad penetapan ujrah pada counter service handphone: studi kasus jasa perbaikan handphone Zee Cell di Desa Sambirejo Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Erza Laili Ramadhani_05040221108 full.pdf
Restricted to Repository staff only until 3 January 2028.

Download (3MB)
[img] Text
Erza Laili Ramadhani_05040221108.pdf

Download (7MB)

Abstract

Skripsi ini dengan judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Akad Penetapan Ujrah Pada Counter Service Handphone (Studi Kasus Jasa Perbaikan Handphone ZEE Cell Di Desa Sambirejo Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang”. Menjawab rumusan masalah yaitu Bagaimana Praktik Penetapan ujrah pada service handphone ZEE Cell di Desa Sambirejo Kec. Jogoroto Kab. Jombang? Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap penetapan ujrah pada service handphone ZEE Cell di Desa Sambirejo Kec. Jogoroto Kab. Jombang? Penelitian ini menggunakan metode penelitian pendekatan kualitatif deskriptif, yaitu metode yang digunakan untuk menganalisis data berdasarkan kebenaran atau fakta yang diperoleh dari lapangan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara dan dokumentasi dengan pihak-pihak terkait, sampelnya adalalah Zainul Arifin sebagai pemilik, Abdul Azis sebagai teknisi dan para 4 orang konsume ZEE Cell di antaranya Ernawati, Fitri Ani, Hakim dan Bachtiar (Breng) yang dijadikan sebagai responden. Hasil penelitian yang diperoleh adalah konter ZEE Cell dalam penetapan upah (ujrah) dengan berdasarkan jenis kerusakan dan sparepart handphone konsumen, sebelum dilakukannya service terjadi proses pengecekan kerusakan terlebih dahulu kondisi handphone sebelum diperbaiki, setelah dilakukan pengecekan pihak counter memberitahu kendala kerusakan yang dialami dengan harga barang yang ingin diganti dan menetapkan upah (ujrah) yang harus dibayarkan. Upah (ujrah) yang dimaksud ini adalah biaya yang harus dibayarkan sebagai pelaksanaan praktik upah-mengupah setelah handphone diperbaiki yang dibayarkan oleh konsumen kepada teknisi dengan kesepakatan terlebih dahulu antara kedua belah pihak. Dan apabila dilihat dari Tinjauan Hukum Islam tentang adalah adanya unsur penetapan harga dengan kesepakatan di awal dan transparansi antara kedua pihak yang dilakukan oleh teknisi kepada konsumen oleh karena itu salah satu pihak tidak merasakan unsur gharar (penipuan) antara pihak mu’jīr dan musta’jīr. Dalam Islam mengajarkan kita bahwa orientasi usaha tidak hanya mencari keuntungan semata, tetapi dalam pelaksanaannya juga mengharapkan ridha Allah SWT. Berdasarkan kesimpulan di atas, kepada para pengusaha jasa perbaikan handphone hendaknya mereka tetap menjaga kualitas jasa mereka agar konsumen lebih percaya lagi dan akan terus kembali dan untuk penetapan upah (ujrah) harus dilakukan secara transparasi dengan kesepakatan kedua belah pihak agar tidak menimbulkan perselisihan dan adanya pihak yang merasa dirugikan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ramadhani, Erza Lailihalo.erza88@gmail.com05040221108
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorArif, Mohammadarif18@uinsa.ac.id2018017002
Subjects: Hukum Islam
Internet
Pedagang
Keywords: Hukum Islam; akad ujrah; service handphone
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Erza Ramadhani
Date Deposited: 03 Jan 2025 07:20
Last Modified: 03 Jan 2025 07:20
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/74828

Actions (login required)

View Item View Item