Analisis hukum islam dan uu perlindungan konsumen terhadap jasa fake order di Aplikasi Shopee

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rozaq, Moh. Wasiur (2025) Analisis hukum islam dan uu perlindungan konsumen terhadap jasa fake order di Aplikasi Shopee. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Moh. Wasiur Rozaq_05040221123 OK.Pdf

Download (4MB)
[img] Text
Moh. Wasiur Rozaq_05040221123 Full.Pdf
Restricted to Repository staff only until 24 June 2028.

Download (4MB)

Abstract

Perpindahan jual beli dari pasar tradisional ke platform marketplace membuat banyak persaingan yang begitu ketat, sehingga membuat para pemilik akun baru marketplace yang salah satunya shopee kesulitan bersaing karena kalah jumlah penjualan dan ulasan. Sehingga memunculkan peluang usaha yakni jasa fake order. Fake order merupakan layanan yang disediakan untuk meningkatkan penjualan dan ulasan. Namun transaksi ini menimbulkan pertanyaan tentang kesesuaian dengan prinsip hukum ekonomi syariah dan Undang-undang nomer 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Khususnya terkait akad, manfaat yang diperoleh, objek ijarah dan imbalan dalam proses transaksinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian transaksi jasa fake order dengan prinsip syariah dan hukum positif, terutama dengan aspek dasar yang harus dipenuhi dalam hukum ekonomi syariah dan Undang-undang nomer 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris, data primer yang diperoleh dari wawancara dari beberapa pihak terhadap jasa fake order, data sekunder dikumpulkan dari literatur yang relevan dalam hukum ekonomi syariah dan Undang-undang perlindungan konsumen. Kombinasi data ini dianalisis untuk mengevaluasi keabsahan transaksi dalam persfektif hukum ekonomi syariah dan hukum positif terhadap jasa fake order. Dalam kajian ini, analisis terdapat dua persfektif yang pertama prinsip-prinsip dasar transaksi syariah, seperti ijab qabul yakni adanya ajir dan musta’jir, objek akad dan imbalan, kedua menurut Undang-undang nomer 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Proses analisis ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang kesesuaian transaksi jasa fake order dengan hukum Islam dan hukum positif. Mengindentifikasi potensi masalah yang dapat muncul dan mengklarifikasi hal-hal yang perlu diperhatikan dalam transaksi berbasis syariah dan hukum positif. Selain itu penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana jasa fake order memberikan manfaat bagi costumer. Hasil penelitian menunjukan bahwa jasa fake order dapat dianggap sah secara hukum ekonomi syariah dan hukum positif jika memenuhi prinsip rukun dan syarat ijarah dan hak konsumen serta kewajiban pelaku usaha. Penulis menyarankan kepada costumer untuk memberikan ulasan sesuai dengan keadaan produk yang dipasarkan dan untuk penyedia jasa fake order lebih bijak dalam memberikan ulasan yang sesuai dengan foto produk yang diberikan. Penelitian lanjutan diharapkan dapat memperdalam kajian mengenai beberapa hukum positif sehingga tidak menyalahi Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rozaq, Moh. Wasiurwasiurrozaq27@gmail.com05040221123
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorM. Sulthon, M. Sulthonsulthonproling@gmail.com2015057203
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Ijarah
Hukum
Keywords: Perlindungan konsumen; Aplikasi Online; Shopee
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Moh. Wasiur Rozaq
Date Deposited: 24 Jun 2025 14:57
Last Modified: 24 Jun 2025 14:59
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/81429

Actions (login required)

View Item View Item