Anggraini, Enggita Dwi (2025) Diskriminasi harga melalui voucher shopee: analisis prinsip tas‘īr dalam fikih muamalah dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Enggita Dwi Anggraini_05040222112 ok.pdf
Download (3MB)
Enggita Dwi Anggraini_05040222112 full.pdf
Restricted to Repository staff only until 11 December 2028.
Download (3MB)
Abstract
Perkembangan teknologi dan digitalisasi telah membawa perubahan besar dalam dunia perdagangan, termasuk di Indonesia yang kini mengalami pertumbuhan pesat di sektor e-commerce. Melalui kemudahan transaksi berbasis aplikasi, masyarakat dapat melakukan jual beli tanpa batas geografis. Shopee sebagai salah satu marketplace terbesar menempati posisi dominan di pasar digital Indonesia melalui promosi seperti voucher dan potongan harga. Namun, muncul fenomena perbedaan harga pada produk yang sama antar pengguna, di mana sebagian akun menerima potongan harga sementara yang lain tidak. Ketidakterbukaan mekanisme ini menimbulkan dugaan praktik diskriminasi harga yang menarik dikaji dari perspektif fikih muamalah, khususnya prinsip tas‘īr, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan fenomena tersebut, penelitian ini merumuskan dua masalah: bagaimana bentuk praktik diskriminasi harga pada Shopee dan bagaimana analisis prinsip tas‘īr serta ketentuan hukum positif terhadap praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif bersifat deskriptif-analitis dengan pola berpikir deduktif. Pendekatannya meliputi perundang-undangan (statute approach), konseptual (conceptual approach), dan kasus (case approach). Sumber data terdiri dari bahan hukum primer (Al-Qur’an, hadis, UU No. 8 Tahun 1999, dan dokumen Shopee), bahan hukum sekunder (buku, jurnal, artikel ilmiah), serta bahan hukum tersier (kamus dan ensiklopedia hukum). Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis dengan menafsirkan norma hukum positif serta prinsip fikih muamalah untuk menilai kesesuaian praktik harga Shopee dengan asas keadilan dan kemaslahatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diskriminasi harga di Shopee terjadi melalui sistem voucher berbasis algoritma yang bersifat selektif dan tidak transparan. Kebijakan tersebut menyebabkan pengguna membayar harga berbeda untuk produk yang sama tanpa dasar objektif seperti biaya pengiriman atau volume pembelian. Dalam fikih muamalah, hal ini mencerminkan intervensi harga yang tidak memenuhi prinsip ‘adl (keadilan) dan maslahah (kemaslahatan) karena mengandung unsur gharar (ketidakjelasan) dan tadharrur (kerugian). Dari sisi hukum positif, praktik ini melanggar hak konsumen atas informasi yang jelas (Pasal 4) dan didukung oleh klausula baku yang merugikan konsumen (Pasal 18) dalam Syarat dan Ketentuan Voucher Shopee. Disarankan agar pemerintah memperkuat regulasi transparansi algoritma dan penegakan hukum perlindungan konsumen digital. Lembaga perlindungan konsumen perlu meningkatkan pengawasan terhadap praktik promosi yang tidak transparan. Shopee dan pelaku e-commerce lainnya hendaknya merevisi kebijakan voucher dengan prinsip keterbukaan dan keadilan agar tidak merugikan konsumen. Masyarakat pun perlu meningkatkan literasi hukum dan kesadaran digital. Sinergi antara pemerintah, regulator, pelaku usaha, dan konsumen diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi digital yang adil, transparan, dan sesuai prinsip hukum ekonomi syariah.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Creators: |
|
||||||||
| Contributors: |
|
||||||||
| Subjects: | Ekonomi Islam Hukum Ekonomi |
||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||||
| Depositing User: | Enggita Dwi Anggraini | ||||||||
| Date Deposited: | 30 Oct 2026 08:20 | ||||||||
| Last Modified: | 30 Oct 2026 08:20 | ||||||||
| URI: | https://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/88295 |
