Pemanfaatan tanah sewa oleh pemiliknya perspektif hukum Islam dan hukum pertanahan: studi kasus di Smart Solution Rungkut Pesantren Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Umami, Risca Nur (2017) Pemanfaatan tanah sewa oleh pemiliknya perspektif hukum Islam dan hukum pertanahan: studi kasus di Smart Solution Rungkut Pesantren Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (434kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (306kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (323kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (617kB) | Preview
[img] Text
Bab 2.pdf

Download (866kB)
[img] Text
Bab 3.pdf

Download (803kB)
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (624kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (311kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (319kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) yang bertujuan untuk menjawab rumusan masalah mengenai bagaimana pemanfaatan tanah sewa oleh pemiliknya di Bimbingan Belajar Smart Solution Rungkut Pesantren Surabaya dan bagaimana analisis hukum Islam dan hukum pertanahan terhadap Pemanfaatan Tanah Sewa Oleh Pemiliknya Perspektif Hukum Islam dan Hukum Pertanahan di Bimbingan Belajar Smart Solution Rungkut Pesantren Surabaya.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan metode deskriptif analisis, yaitu pembahasan dimulai dengan mengumpulkan data yang diperoleh dari lapangan tentang pemanfaatan tanah sewa oleh pemiliknya di Bimbingan Belajar Smart Solution Rungkut Pesantren Surabaya. Kemudian data dianalisis menggunakan hukum Islam yakni ija>rah{ dan dengan menggunakan hukum pertanahan yakni tentang sewa menyewa yang terdapat dalam UUPA terhadap pemanfaatan tanah sewa oleh pemiliknya di Bimbingan Belajar Smart Solution Rungkut Pesantren Surabaya.Penelitian ini menghasilkan bahwa pemanfaatan tanah sewa oleh pemiliknya di Bimbingan Belajar Smart Solution Rungkut Pesantren Surabaya, yakni Pak Ducha sebagai pemilik tanah memberikan sewa kepada Pak Akhmad selaku penyewa, berupa tanah. Pemilik memberikan sewa kepada penyewa untuk menyewakan tanah kosong guna dibangun bangunan untuk ruang kelas bimbingan belajar. Dengan jangka waktu selama masa bimbingan belajar itu masih aktif. Biaya sewa yang dibebankan sebesar Rp 500.000 setiap bulannya. Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan, pemanfaatan tanah sewa oleh pemiliknya di Bimbingan Belajar Smart Solution Rungkut Pesantren Surabaya menurut hukum Islam adalah tidak sah karena pemilik dan penyewa belum memenuhi rukun ija>rah. Sedangkan menurut hukum pertanahan praktik pemanfaatan tanah sewa oleh pemiliknya tersebut juga belum memenuhi aturan yang ada. Karena adanya pengambil alihan oleh pemilik karena objek sewa tanah merupakan hak bagi penyewa.Bagi masyarakat Rungkut Pesantren Surabaya khususnya bagi masyarakat yang sering mempraktikkan sewa menyewa, dalam bermuamalah hendaknya selalu memperhatikan prinsip-prinsip yang telah diajarkan oleh syariat Islam dan juga yang telah diatur dalam hukum pertanahan ada hal yang tidak diinginkan bisa dipertanggung jawabkan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Umami, Risca Nurrisca.umami@yahoo.co.idUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Sewa
Keywords: Pemanfaatan tanah sewa; Smart Solution
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Umami Risca Nur
Date Deposited: 08 Aug 2017 03:23
Last Modified: 20 Oct 2017 08:34
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/18540

Actions (login required)

View Item View Item