Tinjauan hukum Islam dan permendag no. 31 tahun 2023 terhadap praktik jual beli di TikTok Shop

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Awalia, Riska (2024) Tinjauan hukum Islam dan permendag no. 31 tahun 2023 terhadap praktik jual beli di TikTok Shop. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Riska Awalia_05010220021 full.pdf
Restricted to Repository staff only until 28 March 2027.

Download (3MB)
[img] Text
Riska Awalia_05010220021.pdf

Download (965kB)

Abstract

Praktik TikTok Shop sudah terjadi sejak September 2021, akan tetapi pada Oktober 2023 Pemerintah menutup TikTok Shop dikarenakan ada beberapa hal yang tidak sesuai dalam praktiknya yaitu merugikan para pedagang karena persaingan yang tidak sehat, dalam hukum islam praktik jual beli yang menyebabkan kerugian terhadap orang lain adalah dilarang karena tujuan bermuamalah adalah sama-sama mencari keberkahan Allah SWT, selain itu TikTok Shop belum memiliki izin sebagai e-commerce sehingga akhirnya pemerintah memutuskan untuk menutup TikTok Shop sesuai dengan aturan Permendag No. 31 Tahun 2023. Akan tetapi pada Desember 2023 TikTok Shop resmi di buka dengan bermitra bersama Tokopedia, dengan catatan praktik yang di lakukan keduanya harus tetap sesuai dengan aturan Permendag No. 31 Tahun dan prakitnya masih dalam masa uji coba selama tiga sampai empat bulan sejak TikTok Shop resmi di buka kembali. Penelitian ini berusaha mengkaji terhadap praktik Jual beli yang terdapat pada aplikasi TikTok Shop pada saat sebelum adanya permendag No. 31 Tahun 2023 dan setelahnya dari sisi perspektif hukum islam dan permendag No. 31 Tahun 2023 pasal 21 ayat 2, 23 dan 26. Skripsi ini menjawab dua rumusan masalah yang dituangkan dalam rumusan masalah yaitu: Bagaimana praktik jual beli di TikTok Shop dan bagaimana tinjauan hukum islam dan Permendag No. 31 Tahun 2023 terhadap praktik jual beli di TikTok Shop. Penelitian ini merupakan penelitian Empiris Normatif. Dengan menganalisis praktik jual beli pada TikTok menggunakan data yang di peroleh dari hasil observasi dan wawancara dengan dua penjual, dua affiliator dan tujuh pembeli terhadap praktik jual beli di TikTok Shop sebelum dan sesudah adanya Permendag No. 31 Tahun 2023 menggunakan perspektif al bay’ dan permendag No 31 Tahun 2023 terkhusus pada pasal 21 ayat 2, pasal 23 dan pasal 26. Hasil penenlitian ini menyimpulkan: pertama, mengenai praktik jual beli pada TikTok Shop yang semula terdapat beberapa praktik yang tidak sesuai dengan aturan mengenai jual beli online dan hukum islam karena terdapat unsusr gharar hingga akhirnya pemerintah memutuskan untuk menutup TikTok Shop dan merevisi Permendag No. 50 Tahun 2020 menjadi Permendag No. 31 Tahun 2023. Kedua, Setelah adanya Permendag No. 31 Tahun 2023 pada 12 Desember 2023 TikTok Shop di buka kembali dengan bermitra bersama Tokopedia, namun praktik yang di lakukannya masih belum sesuai dengan Permendag No. 31 Tahun 2023 karena praktiknya masih di lakukan di aplikasi TikTok Shop tanpa di alihkan ke aplikasi Tokopedia akan tetapi dari sisi hukum islam praktiknya saat ini sudah sesuai karena rukun-syarat jual beli terpenuhi dan menejemennya sudah jelas karena di kelola oleh Tokopedia. Penulis memberikan saran kepada para pelaku usaha dan pembeli untuk selalu mengecek perizinan pada produk yang hendak di beli dan perizinan aplikasi yang di gunakan, hal ini bertujuan untuk melindungi data pribadi, memberikan saran terhadap perusahaan TikTok dan Tokopedia untuk bisa menggunakan aplikasi sesuai dengan fungsi dan perizinannya, serta kepada pemerintah untuk selalu mengawasi praktik jual beli di aplikasi TikTok Shop dengan lebih ketat lagi untuk bisa mneghindari adanya ketidak sesuaian praktik yang di lakukan oleh kedua perusahaan tersebut.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Awalia, Riskarisk44walia@gmail.com05010220021
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRohman, Moh. Faizurfaza.veiro@gmail.com2026118901
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Jual Beli
Media Sosial
Keywords: Hukum Islam; permendag no. 31; jual beli; TikTok Shop
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Riska Awalia
Date Deposited: 28 Mar 2024 07:00
Last Modified: 28 Mar 2024 07:00
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/69161

Actions (login required)

View Item View Item