This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Wahid, Moh. Ariful (2025) Analisis hukum islam dan undang-undang hak cipta terhadap monetisasi konten clipping video streamer di tiktok. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Moh. Ariful Wahid_05010222013 OK.pdf Download (3MB) |
|
|
Text
Moh. Ariful Wahid_05010222013 Full.pdf Restricted to Repository staff only until 31 December 2028. Download (3MB) |
Abstract
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris yang menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Data pada penelitian ini diperoleh melalui proses wawancara kepada clipper dan studi dokumen. Data tersebut dianalisis menggunakan teori hak ibtikar dan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Teknik analisis data pada penelitian ini menggunakan pola pikir induktif, yaitu analisis data yang prosesnya berlangsung dari data menjadi teori. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, (1) praktik monetisasi konten clipping video streamer di TikTok yang dilakukan oleh akun @mobagii0 tidak didahului dengan proses izin secara langsung kepada streamer. Dalam praktiknya, informan langsung mengambil potongan video dari live streaming dengan cara merekam layar ponsel informan. Setelah itu dilanjut dengan proses editing visual konten sebelum masuk ke proses pengunggahan di aplikasi TikTok. Menanggapi praktik clipping video yang beredar, para streamer melalui live streamingnya memberikan izin terhadap fenomena clipping video baik secara implisit atau eksplisit. Para streamer memperbolehkan praktik clipping video dengan alasan simbiosis mutualisme antara streamer dengan clipper. (2) Menurut teori hak ibtikar, praktik ini tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta, karena praktik ini didasarkan oleh sikap rela dan ridla serta tanpa ada maksud provokasi sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi streamer. Dengan demikian, praktik ini tidak termasuk kedalam memakan harta atau hak milik orang lain secara batil dan dihukumi sebagai suatu perbuatan yang mubah (diperbolehkan). Sedangkan dalam Undang-Undang Hak Cipta, praktik ini juga tidak dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta. Informan telah mencantumkan hastag dan tag akun streamer di kolom caption sebagai pemenuhan dari pencantuman hak moral. Selain itu perbuatan yang mengandung hak ekonomi juga tidak dapat dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran karena streamer telah rela agar karya ciptanya dimanfaatkan oleh orang lain melalui praktik clipping video ini. Berdasarkan kesimpulan diatas, maka penulis menyarankan agar para clipper tetap untuk meminta izin kepada streamer secara langsung baik melalui dm akun media sosialnya atau melalui kolom komentar di live streaming. Permintaan izin tersebut dapat disimbolkan sebagai rasa penghormatan atas karya cipta yang dimiliki oleh streamer. Sedangkan bagi streamer disarankan untuk memberikan statement secara jelas tentang kebijakan clipping video dari live streamingnya demi menghindari terjadinya sesuatu yang dinilai akan menimbulkan potensi kerugian di salah satu pihak.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Creators: |
|
||||||||
| Contributors: |
|
||||||||
| Subjects: | Hukum Islam Hukum > Hukum Perdata Islam Hukum Ekonomi Hak Cipta |
||||||||
| Keywords: | Hak cipta; monetisasi konten clipping video streamer ; tiktok | ||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||||
| Depositing User: | Moh. Ariful Wahid | ||||||||
| Date Deposited: | 01 Jan 2026 09:29 | ||||||||
| Last Modified: | 01 Jan 2026 09:29 | ||||||||
| URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/85568 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
