Studi komparatif proses mediasi di pengadilan agama dengan proses perdamaian di Mahkamah Syari'ah Kuching Sarawak Malaysia

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Aziz, Umar Abdul bin Haji Ali Samson (2017) Studi komparatif proses mediasi di pengadilan agama dengan proses perdamaian di Mahkamah Syari'ah Kuching Sarawak Malaysia. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (545kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (347kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (357kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (496kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (502kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (756kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (465kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (298kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (292kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan. Adapun rumusan masalah yang ada dalam penelitian ini adalah: Pertama, bagaimana proses mediasi di Pengadilan Agama Indonesia dan proses perdamaian di Mahkamah Syari’ah Kuching Sarawak Malaysia. Kedua, apa persamaan dan perbedaan proses mediasi antara Pengadilan Agama dan Mahkamah Syari’ah. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library Research). Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif deskriptif-komparatif untuk mengetahui proses mediasi di Pengadilan Agama dengan proses perdamaian di Mahkamah Syari’ah Kuching Sarawak Malaysia serta persamaan dan perbedaan antara keduanya. Proses mediasi di Pengadilan Agama dilaksanakan ketika sidang pertama dan itu diwajibkan, apabila tidak dilaksanakan maka akan gugur demi hukum sedangkan proses perdamaian di Mahkamah Syari’ah adalah sebelum masuk ke persidangan, tiap perkara harus menempuh konseling di Jabatan Agama Islam Sarawak (JAIS), akan tetapi jika tidak menemukan kesepakatan maka masih dilakukan upaya perdamaian oleh hakim di Mahkamah Syari’ah. Hasil penelitian menyimpulkan ada persamaan antara proses mediasi di Pengadilan Agama dengan proses perdamaian di Mahkamah Syari’ah. Persamaan antara keduanya adalah dari pengertian mediasi yaitu upaya hakim maupun Pengadilan untuk mendamaikan para pihak agar proses perceraian tidak sampai berlanjut pada persidangan berikutnya. Perbedaan yang cukup signifikan dari proses mediasi antara Pengadilan Agama dengan Mahkamah Syari’ah yakni lamanya proses mediasi dan alur dari proses mediasi tersebut, jika dalam Pengadilan Agama lama proses mediasi tidak sampai satu bulan dan di Mahkamah Syari’ah lama proses mediasinya selama enam bulan, sedangkan alur proses mediasi di Pengadilan Agama belum melibatkan KUA dan di Mahkamah Syari’ah melibatkan JAIS (KUA). Tiap-tiap peradilan mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing yang bisa dijadikan bahan evaluasi untuk Pengadilan Agama maupun Mahkamah Syari’ah, seperti proses mediasi yang berlaku di Pengadilan Agama dan penunjukan moderator di Mahkamah Syari’ah.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Aziz, Umar Abdul bin Haji Ali Samsonumar577016@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Peradilan Islam
Keywords: Mediasi; Pengadilan Agama; Mahkamah Syari'ah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Umar Abdul Aziz Bin Haji Ali Samson
Date Deposited: 28 Apr 2017 01:52
Last Modified: 22 Aug 2017 02:54
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/16280

Actions (login required)

View Item View Item