Tinjauan hukum pidana islam terhadap pembelaan terpaksa yang melampaui batas (Noodweer Exes) dalam pidana pembunuhan : Analisis Putusan Nomor 201/Pid.B/2013/PN.JTH

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Roikhul K, Mochamad (2017) Tinjauan hukum pidana islam terhadap pembelaan terpaksa yang melampaui batas (Noodweer Exes) dalam pidana pembunuhan : Analisis Putusan Nomor 201/Pid.B/2013/PN.JTH. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Cover.pdf

Download (913kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (212kB)
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (435kB)
[img] Text
Bab 1.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Bab 2.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Bab 3.pdf

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
Bab 5.pdf

Download (502kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (530kB)

Abstract

Skripsi yang berjudul Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Pembelaan Terpaksa Yang Melampaui Batas (Noodweer Exes) Dalam Pidana Pembunuhan (Analisis Putusan Nomor 201/Pid.B/2013/PN.JTH), merupakan hasil penelitian kepustakaan yang bertujuan untuk menjawab beberapa pertanyaan berikut: pertama, Bagaimana pertimbangan hakim terhadap pembelaan terpaksa melampaui batas (Noodweer Exces) dalam pidana pembunuhan ( Putusan Nomor 201/Pid.B/2013/PN-JTH), dan Bagaimana Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap pertimbangan hakim dalam pembelaan terpaksa melampaui batas (Noodweer Exces) bagi pelaku pidana pembunuhan (Putusan Nomor 201/Pid.B/2013/PN-JTH). Data dihimpun melalui pembacaan dan kajian teks, yang selanjutnya diolah dengan beberapa tahap yaitu editing, yaitu pemeriksaan kembali terhadap semua data yang telah diperoleh. Organizing, yaitu menyusun dan mensistematika data yang telah diperoleh, dan analyzing, yaitu menganalisis data yang telah dihimpun, berupa Putusan Nomor 201/Pid.B/2013/PN.JTH dari Pengadilan Negeri Jantho dengan menggunakan Metode Deskriptif Analisis. Selanjutnya menyimpulkan dan dianalisis dari sudut pandangan hukum pidana di Indonesia dan hukum pidana islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim kurang tepat menjatuhkan putusan 7 (tujuh) tahun penjara terhadap terdakwa karena terdakwa merupakan orang yang melakukan pembelaan diri. Majelis hakim dalam memutuskan perkara tidak memperhatikan fakta – fakta persidangan, karena dari keterangan saksi, keterangan terdakwa dan alat bukti surat (visum et repertum) kesemuanya menyatakan bahwa terdakwa melakukan pembelaan diri yang dilakukan secara berlebihan untuk menghindari serangan korban yang sudah berulang. Dalam kondisi demikian majelis hakim harus memutuskan terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan penuntut umum karena adanya alasan pemaaf (Noodweer Exes). Berdasarkan kesimpulan diatas, dapat kita pahami bahwa pada dasarnya tujuan semua hukum adalah untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan, seperti halnya tujuan Pengadilan Negeri Jantho adalah untuk memberikan keadilan mengenai perdata dan pidana. Maka dari itu, disarankan bagi para legislator dan penegak hukum agar dapat memasukkan dua unsur penting dalam perundang – undangan atau putusan – putusannya, yakni kepastian hukum dan keadilan demi tercapainya cita – cita hukum.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Roikhul K, Mochamadichulhanafi@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Pembunuhan
Keywords: pembelaan;terpaksa
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Khanafi Mochamad Roikhul
Date Deposited: 09 Aug 2017 01:40
Last Modified: 09 Aug 2017 01:40
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/18642

Actions (login required)

View Item View Item