Analisis kesesuaian hukum islam dan uu no. 10 tahun 2011 jo. Uu no. 32 tahun 1997 tentang perdagangan berjangka komoditi terhadap sistem Margin Trading Forex Online di PT. First State Futures Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Paramitha, maya (2017) Analisis kesesuaian hukum islam dan uu no. 10 tahun 2011 jo. Uu no. 32 tahun 1997 tentang perdagangan berjangka komoditi terhadap sistem Margin Trading Forex Online di PT. First State Futures Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (556kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (974kB) | Preview
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (539kB)
[img] Text
Bab 1.pdf

Download (347kB)
[img] Text
Bab 2.pdf

Download (857kB)
[img] Text
Bab 3.pdf

Download (737kB)
[img] Text
Bab 4.pdf

Download (713kB)
[img] Text
Bab 5.pdf

Download (532kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (553kB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “Analisis Kesesuaian Hukum Islam dan UU No. 10 Tahun 2011 Jo. UU No. 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi Terhadap Sistem Margin Trading Forex Online di PT. First State Futures Surabaya” adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan Bagaimana sistem margin trading forex online di PT. First State Futures dan Bagaimana analisis kesesuain hukum Islam dan UU No. 10 tahun 2011 Jo. UU No. 32 tahun 1997 tentang perdagangan berjangka komoditi terhadap sistem margin trding forex online.Data penelitian dihimpun melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi yang di olah dengan teknik editing, organizing, analizing serta di analisis melalui teknik analisis kualitatif dengan metode deskriptif.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: pertama, Margin trading adalah modal awal yang diserahkan dari nasabah kepada perusahaan pialang yaitu PT. First State Futures Surabaya sebesar RP. 100.000.000 guna mendapatkan account transaksi di aplikasi meta 4. Jika margin trading tersebut berkurang hingga sisa 30% dari total margin, maka investor perlu menambah uang margin atau disebut dengan inject; kedua, baik hukum Islam maupun Undang-undang sama-sama memperbolehkan adanya sistem margin trading forex online. Hukum Islam membolehkan karena sistem tersebut telah memenuhi syarat dan rukun s{arf serta tidak gharar, tidak maisir, tidak bersifat spekulasi dan tidak merugikan orang lain. Adapun UU No. 10 Tahun 2001 Jo. UU No. 32 tahun 1997 tentang perdagangan berjangka memperbolehkannya karena tidak menggunakan jasa broker dan nasabah menganalisis data dengan analisis fundamental atau teknikal. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka disarankan: pertama, bagi investor, hendaknya sebelum melakukan margin trading forex online harus memperhitungkan besarnya dana dan kemampuan transaksinya; kedua, bagi pelaku ekonomi, perdagangan berjangka dengan bentuk margin trading forex online dapat menjadi alternatif lain dalam melakukan bisnis di era modern seperti ini.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Paramitha, mayamaya.paramitha96@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Jual Beli > Jual Beli
Keywords: perdagangan; margin trading forex online
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Paramitha Maya
Date Deposited: 09 Aug 2017 02:14
Last Modified: 09 Aug 2017 02:14
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/18848

Actions (login required)

View Item View Item