ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA NGANJUK TENTANG HIPERSEKSUAL SEBAGAI ALASAN UNTUK MENGAJUKAN PERCERAIAN

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Khotimah, Khusnul (2015) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA NGANJUK TENTANG HIPERSEKSUAL SEBAGAI ALASAN UNTUK MENGAJUKAN PERCERAIAN. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (169kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (125kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (211kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (217kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (239kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (213kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (180kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (145kB) | Preview

Abstract

Skripsi Ini Adalah Hasil Penelitian Lapangan Yang Berjudul “ Analisis Hukum Islam Terhadap Pandangan Hakim Tentang Hiperseksual Sebagai Alasan Untuk Mengajukan Perceraian ” Untuk Menjawab Pertanyaan Pertama Bagaimana Pandangan Hakim Tentang Hiperseksual Sebagai Alasan Untuk Mengajukan Perceraian Dan Pertanyaan Kedua Bagaimana Analisis Hukum Islam Terhadap Pandangan Hakim Tentang Hiperseksual Sebagai Alasan Untuk Mengajukan Perceraian.
Data Penelitian Ini Dihimpun Dengan Menggunakan Metode Kualitatif Dan Selanjutnya Dengan Teknik Deskriptif-Deduktif Berfikir Dengan Tertolak Dari Hal-Hal Umum Ke Hal-Hal Yang Khusus.
Hasil Penelitian Menyimpulkan Bahwa Hakim Pa Nganjuk Berpandangan Bahwa Suami Tidak Dapat Mengajukan Perceraian Dengan Alasan Hiperseksual, Karna Masih Ada Jalan Untuk Berpoligami. Sedangkan Istri Tidak Boleh Mengajukan Perceraian Dengan Alasan Hiperseksual, Karena Di Takutkan Akan Berbuat Hal-Hal Yang Mengarah Ke Perzinaan Jika Tidak Memiliki Suami. Dan Selanjutnya Dianalisis Dengan Hukum Islam, Bahwa Hiperseksual Dapat Dijadikan Alasan Untuk Mengajukan Perceraian, Karena Hiperseksual Ini Termasuk Gangguan Kejiwaan. Karena Hasrat Seks Yang Tidak Dapat Tersalurkan Dengan Puas Dapat Membuat Orang Yang Berwatak Temperamen Mudah Marah-Marah Dan Hanya Mengakibatkan Rumah Tangga Yang Tidak Harmonis.
Sejalan Dengan Kesimpulan Di Atas, Maka Hendaknya Hakim Pa Nganjuk Harus Lebih Bijak Dan Arif Dalam Memberikan Pandangan Tentang Hiperseksual Yang Ingin Mengajukan Perceraian.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: A. Mufti Khozin
Creators:
CreatorsEmailNIM
Khotimah, KhusnulUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Perkawinan
Hukum > Hukum Perdata Islam
Talak
Keywords: Cerai; Talak; Perkawinan; Pandangan Hakim; Hiperseksual
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mr. Hanafi
Date Deposited: 22 Jan 2016 08:55
Last Modified: 22 Jan 2016 08:55
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/2943

Actions (login required)

View Item View Item