Analisis maslahah pendapat Shams ad-Din as-Sarakhsi dalam kitab al-Mabsut tentang implikasi hukum cerai Qabla al-Dukhul

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sholeha, Aminatus (2019) Analisis maslahah pendapat Shams ad-Din as-Sarakhsi dalam kitab al-Mabsut tentang implikasi hukum cerai Qabla al-Dukhul. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Aminatus Sholeha_ C91215040.pdf

Download (3MB)

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian pustaka untuk menjawab pertanyaan bagaimana pendapat Shams ad-Din as-Sarakhsi tentang implikasi hukum cerai qabla al-dukhūl dan bagaimana analisis maṣlaḥah terhadap pendapat Shams ad-Din as-Sarakhsi tentang cerai qabla al-dukhūl. Data penelitian dihimpun melalui studi dokumen (literature study). Selanjutnya dianalisis dengan teknik content analisis dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan jumhur ulama sepakat bahwa perceraian qabla al-dukhūl tidak mewajibkan istri untuk menjalani masa ‘iddah. Namun tidak dijelaskan secara rinci mengenai ketentuan al-dukhu>l. Sedangkan Shams ad-Di>n as-Sarakhsi> sebagai salah satu ulama hanafiyah dalam kitabnya al-Mabsūṭ memaparkan bahwa istri yang dicerai qabla al-dukhūl dan sudah khalwah (bersunyi) diwajibkan untuk menjalani masa ‘iddah sebagaimana istri yang sudah melakukan jimak dengan bekas suaminya. Jadi, dalam perspektif maṣlaḥah pendapat Shams ad-Din as-Sarakhsi dalam kitab al-Mabsūṭ tentang perceraian yang terjadi sebelum melakukan hubungan seksual (qabla al-dukhūl) dengan khalwah merupakan suatu kemaslahatan. Adanya kewajiban ‘iddah bagi istri yang dicerai qabla al-dukhul dengan khalwah telah memenuhi ketentuan maṣlaḥah karena termasuk dalam ruang lingkup tujuan syariat yakni memelihara agama yaitu ‘iddah merupakan bentuk ketaatan kepada Allah, memelihara jiwa karena ‘iddah dapat memberi keuntungan untuk mengembalikan keadaan psikologis wanita yang baru saja diceraikan bekas suaminya, memelihara akal, memelihara harta karena dalam menjalani masa ‘iddah akan muncul suatu implikasi hukum baru yaitu membayar mahar terutang, mut’ah dan nafkah ‘iddah. Sejalan dengan kesimpulan di atas, pihak yang berkaitan dengan masalah perceraian qabla al-dukhul disarankan; pertama, sepantasnya perceraian qabla al-dukhūl dengan khalwah (bersunyi) memiliki implikasi hukum sebagaimana pasangan yang telah melakukan hubungan suami istri karena lebih memiliki banyak kemaslahatan sebagaimana tujuan dibentuknya sebuah hukum (syariat) dan tidak bertentangan bertentangan dengan nās baik Alquran, hadis ataupun qiyas. Kedua, agar para hakim dapat mempertimbangkan kembali dalam memutus perkara serupa.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sholeha, Aminatusaminatus.sholeha75@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Nikah > Cerai
Hukum > Hukum Perdata Islam
Keywords: Shams ad-Din as-Sarakhsi; Qabla al-Dukhul
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Sholeha Aminatus
Date Deposited: 26 Apr 2019 03:13
Last Modified: 26 Apr 2019 03:13
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/31768

Actions (login required)

View Item View Item