Analisis hukum Islam terhadap iklan tarif murah bagi pengguna provider IM3

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Pratiwi, Camelia Novi Ika (2011) Analisis hukum Islam terhadap iklan tarif murah bagi pengguna provider IM3. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Camelia Novi Ika Pratiwi_C02207065.pdf

Download (2MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/32108

Abstract

Skripsi ini adalah hasil dari penelitian lapangan (Field research). Skripsi ini bertujuan untuk menjawab tiga pertanyaan penelitian sebagai berikut: Pertama, Bagaimana ketentuan iklan tarif murah bagi pengguna provider IM3? Kedua, Bagaimana kenyataan iklan tarif murah bagi pengguna provider IM3? Ketiga, Bagaimana hukum Islam terhadap iklan tarif murah bagi pengguna provider IM3? Data penelitian ini keseluruhannya diperoleh dan dihimpun melalui wawancara, dokumentasi dan bahan kepustakaan kemudian pola pikir yang digunakan adalah pola pikir deduktif yang dianalisis dengan menggunakan metode analisis verifikatif. Hasil penelitian ini menghasilkan beberapa temuan Pertama, bahwa tarif yang diberikan IM3 di para pengguna yang memakai ternyata iklan yang ditayangkan selama ini tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, karena dalam penayangan tersebut tidak dijelaskan secara terperinci tarif yang selama ini IM3 janjikan. Kedua, kenyataan yang didapat melalui wawancara dengan pengguna IM3, dapat diketahui jika pengguna IM3 kurang puas dengan tarif yang diberikan dan juga iklan yang ditayangkan dengan kenyataan yang di dapat tidak sama. Ketiga, Iklan merupakan salah satu strategi promosi dari marketing yang berfungsi menyampaikan infonnasi tentang suatu produk kepada masyarakat. Sedangkan dalam Islam antara pihak provider dan pihak pengguna dalam suatu akad jual beli adalah transaksi,dalam transaksi yang dilakukan oleh IM3 yang tidak menjelaskan secara jelas tentang iklan yang ditayangkan merupakan tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum Islam karena melanggar prinsip ( 'An-taradin minkum) yang dalam transaksi Islam harus didasarkan oleh prinsip kerelaan antara kedua belah pihak (sama-sama ridha). Mereka harus mempunyai informasi yang sama sehingga tidak ada pihak yang merasa dicurangi atau ditipu karena ada sesuatu keadaan di mana salah satu pihak tidak mengetahui informasi yang diketahui pihak lain. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka disarankan kepada pihak provider IM3. Pertama, untuk bisa lebih konsisten dalam memberikan promo yang selalu dimunculkan dalam iklan dan tidak sering mengeluarkan produk (kartu perdana) baru dan juga memberikan penjelasan mengenai tarif yang diberikan dan tidak memberikan syarat dan ketentuan yang terlalu rwnit. Kedua, pada IM3 agar lebih memperbaiki sinyal yang diberikan, apalagi unt uk daerah-daerah karena di pedesaan. sinyal dan jaringan IM3 agak susah dan juga mohon lebih diperhatikan kenyamanan konsumen tentang tarif sms, telpon dan internet dan dapat diterapkan dalam kenyataan yang terjadi selama ini. Ketiga, Untuk para pengguna agar lebih teliti dan tidak hanya melihat iklan yang sering ditawarkan, tetapi juga melihat pada website IM3.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Pratiwi, Camelia Novi Ika--UNSPECIFIED
Subjects: Iklan
Telekomunikasi
Keywords: Iklan; tarif murah; pengguna provider IM3
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 11 Jun 2019 07:17
Last Modified: 11 Jun 2019 07:17
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32108

Actions (login required)

View Item View Item