Pandangan Tokoh Agama tentang Hutang Bersyarat bagi Petani Bandeng di Desa Padangbandung Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik: studi analisis hukum Islam

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Najib, Abdullah (2010) Pandangan Tokoh Agama tentang Hutang Bersyarat bagi Petani Bandeng di Desa Padangbandung Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik: studi analisis hukum Islam. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Abdullah Najib_C02206080.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/32115

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana praktek hutang bersyarat bagi petani bandeng di desa Padangbandung Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik, kemudian tentang bagaimana pendapat Tokoh Agama setempat tentang praktek butang bersyarat di desa tersebut, dan tentang bagaimana analisis bukum Islam terbadap pandangan tokoh agama setempat tentang bukum praktek butang bersyarat bagi petani bandeng tersebut. Yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode deskriptif kualitatif yang banya memaparkan situasi atau peristiwa, tidak mencari atau menjelaskan bubungan, juga dengan menggunakan metode wawancara atau interview. Kemudian kesimpulan diambil melalui logika induktif yaitu mengemukakan fakta yang bersifat umum kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Dalam penelitian ini, butang bersyarat bagi petani bandeng di desa Padangbandung Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik melibatkan juragan sebagai kreditur dan petani bandeng sebagai debitur yang mana hutang diberikan oleh kreditur kepada debitur dengan syarat yang diberikan oleb kreditur kepada debitur yaitu debitur barus mempunyai tambak dan hasil dari panen tambak harus dijualkan oleh juragan, dan juragan mengambil keuntungan dari jasa menjualkan hasil panen dengan cara mengurangi Rp. 500/kg bandeng. Dalam pandangan tokoh agama setempat berbeda pendapat, ada yang berpendapat bahwa hutang bersyarat yang terjadi di desa Padangbandung Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik tidak bertentangan dengan bukum Islam karena sudah menjadi tradisi atau adat kebiasaan yang baik, sedangkan ada tokoh agama yang tidak setuju terhadap transaksi hutang­piutang tersebut karena ada yang dipersyaratkan, dan juragan hanya mencari keuntungan sepihak dari transaksi tersebut dan juga untuk memperkaya diri sendiri. Sedangkan dalam analisis bukum Islam terhadap pandangan tokoh agama tentang butang bersyarat ini dianggap sah karena tidak merugikan antara petani bandeng dengan juragan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Najib, Abdullah--UNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Utang Piutang
Ikan > Perikanan Tambak
Keywords: Pandangan Tokoh Agama; Hutang Bersyarat; Petani Bandeng
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 11 Jun 2019 08:05
Last Modified: 11 Jun 2019 08:05
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32115

Actions (login required)

View Item View Item