Analisis Fiqh Syasah terhadap Tafsir Hukum Mahkamah Konstitusi tentang kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Muhammad, Syifa (2019) Analisis Fiqh Syasah terhadap Tafsir Hukum Mahkamah Konstitusi tentang kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Syifa Muhammad_C95215106.pdf

Download (926kB)

Abstract

Skripsi yang berjudul Analisis Fiqh Siyasah Terhadap Tafsir Hukum Mahkamah Konstitusi Tentang Posisi Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017 adalah hasil penelitian yang difokuskan pada permasalahan mengenai tafsir hukum yang digunakan oleh Mahkamah Konstitusi dalam menentukan posisi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam putusannya yang bernomor 36/PUU-XV/2017. Skripsi ini merupakan penelitian pustaka (library research) atau hukum normatif yang meneliti sumber-sumber pustaka yang dipandang relevan dengan menggunakan sumber data berupa, buku-buku, jurnal, artikel, dan bahan-bahan hukum lainnya. Selanjutnya data yang berhasil dikumpulkan dianalisis oleh penulis dengan menggunakan teori fiqh siyāsah yakni siyāsah shar’iyyah, siyāsah dusturiyyah dan siyāsah duturiyyah qadaiyah wilāyah al-mazālim untuk ditarik sebuah kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tafsir hukum Mahkamah Konstitusi dalam putusan nomor 36/PUU-XV/2017 mengenai kedudukan Komisi Pemberantasan korupsi adalah menggunakan tafsir hukum yang digunakan yaitu tafsir hukum yang dilakukan oleh hakim, karena yang membuat putusannya adalah Hakim Mahkamah Konstitusi. Selain itu, teori tafsir hukum yang digunakan oleh hakim adalah teori tafsir hukum otentik, historis, dan ekstensif dalam membuat putusan tersebut untuk menenyukan kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejalan dengan hasil penelitian diatas maka Mahkamah Konstitusi seharusnya dalam menyelesaikan masalah, Mahkamah Konstitusi tidak hanya menggunakan satu teori penafsiran hukum saja, karena dalam teori penafsiran hukum sendiri terdapat banyak sekali macamnya yang dapat digunakan oleh Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan sebuah permasalahan. Mahkamah Konstitusi dalam membuat sebuah putusan memiliki sifat final and bainding yang artinya putusan tersebut bersifat akhir dan tidak dapat diganggu gugat. Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi harus benar-benar memperhatikan segala aspek dalam menyelesaikan permesalahan, terutama dalam melakukan penafsiran hukum karena hal tersebut akan memberikan pengaruh kepada keseluruhan pihak yang bersangkutan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Muhammad, Syifaaizawa720@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Tafsir
Korupsi
Keywords: Fiqh Syasah; Tafsir Hukum Mahkamah Konstitusi; Komisi Pemberantasan Korupsi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Syifa Muhammad
Date Deposited: 04 Jul 2019 04:05
Last Modified: 04 Jul 2019 04:05
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32424

Actions (login required)

View Item View Item