ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NGANJUK NOMOR: 1218/Pdt.G/2013/PA.Ngj TENTANG PEMBERIAN HAK ASUH ANAK KEPADA ISTERI NUSHUZ

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hamdan, Mohammad (2015) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NGANJUK NOMOR: 1218/Pdt.G/2013/PA.Ngj TENTANG PEMBERIAN HAK ASUH ANAK KEPADA ISTERI NUSHUZ. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (704kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (126kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (209kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (392kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (451kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (263kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (334kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (204kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (258kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan: Bagaimana dasar hukum dan pertimbangan hakim terhadap pemberian hak asuh anak kepada isteri nushuz dalam putusan Nomor : 1218/Pdt.G/2013/Pa.Ngj? Bagaimana analisis hukum Islam dalam putusan Nomor : 1218/Pdt.G/2013/PA.Ngj tentang pemberian hak asuh anak kepada isteri nushuz.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Data penelitiannya bersifat kualitatif, diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi serta selanjutnya dianalisis dengan menggunakan pola pikir deduktif.
Hasil yang dapat diambil dari penelitian ini, bahwa pertimbangan dan dasar hukum yang digunakan hakim dalam menetapkan perkara hadanah pada kasus yang diangkat oleh penulis berdasarkan rasa keadilan dan sesuai dengan keadaan anak. Sedangkan dasar hukum yang digunakan oleh hakim adalah Pasal 41 (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang berbunyi: “baik ibu atau bapak tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya, semata-mata berdasarkan kepentingan anak.” Dan sebagaimana ketentuan pasal 2 UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Sehingga hakim memberikan hak asuh ANAK1 kepada ayah dan ANAK2 kepada ibu, sebagaimana bukti T.6.
Selanjutnya penulis juga tidak sependapat dengan putusan hakim dikarenakan tidak sesuai dengan beberapa ketentuan hukum Islam. Pertama, kesepakatan fuqaha tentang pencabutan hak hadanah ibu yang telah melakukan nushuz terhadap suami. Kedua, berdasarkan pendapat Abd. Rahman Ghazaly yang mensyaratkan seorang hadhin tidak terikat dengan suatu pekerjaan yang menyebabkan ia tidak melakukan hadanah dengan baik.
Sejalan dengan kesimpulan di atas, penulis memberikan saran: Pertama, diharapkan kepada para hakim agar lebih bijaksana dalam memberikan hak asuh anak terhadap perkara-perkara perceraian yang memerlukan pemberian hak asuh anak. Kedua, diharapkan kepada para hakim yang menangani perkara-perkara perceraian khususnya cerai gugat lebih teliti dalam memberikan hak pengasuhan anak, agar anak tidak mendapatkan akibat buruk dari perceraian dan anak mendapatkan perlindungan hukum dari ketidakadilan dan penelantaran

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Ita Musarrofa
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hamdan, MohammadUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Nusyuz dan Syiqaq
Hukum Islam > Status Anak
Keywords: Hukum Islam; Pemberian Hak Asuh Anak; Nushuz
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : samid library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 21 Jan 2016 07:55
Last Modified: 21 Jan 2016 07:55
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/3781

Actions (login required)

View Item View Item