Analisis Siyasah Qadaiyah terhadap Putusan Mahkamah Agung N0. 22 P/HUM/2018 terkait uji materiil Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal dalam pemberian bantuan hukum

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Aqhsa, Flavia Bella (2019) Analisis Siyasah Qadaiyah terhadap Putusan Mahkamah Agung N0. 22 P/HUM/2018 terkait uji materiil Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal dalam pemberian bantuan hukum. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Flavia Bella Aqsha_C05215012.pdf

Download (8MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “Analisis Siyasah Qadaiyah Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 22 P/HUM/2018 Terkait Uji Materiil Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum” ini adalah hasil penelitian lapangan yang bertujuan menjawab pertanyaan tentang: 1) Bagaimana pertimbangan hakim Agung terhadap Putusan MA No. 22 P/HUM/2018 terkait Uji Materiil Permenkumham No. 1 Tahun 2018?. 2) Bagaimana analisis siyasah qadaiyah terhadap Putusan MA No. 22 P/HUM/2018 terkait Uji Materiil Permenkumham No. 1 Tahun 2018?. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research), dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Langkah-langkah yang dilakukan yaitu, meneliti sumber-sumber pustaka yang dipandang relevan dengan menggunakan sumber data berupa, buku-buku, jurnal, artikel, dan bahan-bahan hukum lainnya. Selanjutnya data yang berhasil dikumpulkan dianalisis oleh penulis dengan menggunakan teori siyāsah dusturiyyah dan siyāsah qadaiyah untuk ditarik sebuah kesimpulan. Permenkumham Nomor 1 Tahun 2018 terbukti bertentangan dengan UU Advokat serta melanggar asas lex superior derogat legi inferior. Sehingga permohonan keberatan hak uji materiil dari para Pemohon harus dikabulkan sebagian dan Pasal 11 & Pasal 12 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 01 Tahun 2018 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum yang menjadi objek dalam perkara uji materiil a quo harus dibatalkan sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat untuk umum. Bahwa jika dilihat dari sudut pandang poltik hukumnya Permenkumham No.1 Tahun 2018 masuk ke dalam enactment policy, yaitu tujuan atau alasan yang muncul di balik pemberlakuan peraturan perundang-undangan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Aqhsa, Flavia Bellalyrazhavia27@gmail.comC05215012
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRojaq, Jeje Abd.jejerozaq@yahoo.com2015106401
Subjects: Bantuan Hukum
Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Flavia Bella Aqsha
Date Deposited: 08 Jan 2020 02:29
Last Modified: 08 Jan 2020 02:29
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/38699

Actions (login required)

View Item View Item