Metode Ijtihad Ibn Taimiyyah: studi relevansi dengan pembaruan hukum Islam di Indonesia

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Fageh, Achmad (2019) Metode Ijtihad Ibn Taimiyyah: studi relevansi dengan pembaruan hukum Islam di Indonesia. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Achmad Fageh_F23416200.pdf

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang “Metode Ijtihad Ibn Taimiyyah (Studi relevansi dengan pembaruan Hukum Islam di Indonesia). Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: 1) Bagaimana konsep dasar ijtihad Ibn Taimiyyah ? 2) Bagaimana metode ijtihad Ibn Taimiyyah?, 3) Bagaimana relevansi metode ijtihad Ibn Taimiyyah dengan pembaruan Hukum Islam di Indonesia ? Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk memahami konsep dasar Ijtihad Ibn Taimiyyah, metode Ijtihad Ibn Taimiyyah dan relevansi metode ijtihad Ibn Taimiyyah dengan pembaruan Hukum Islam di Indonesia. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas dilakukan penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan (library research) atas sumber data karya-karya tulis Ibn Taimiyyah khususnya ijtihad, usul fikih dan pemikiran hukum Islam dengan memakai pendekatan historis dan content analysis secara mendalam. Hasil penelitian ini menunjukkan, konsep dasar ijtihad Ibn Taimiyyah terdiri dari; pertama Ibn Taimiyyah umumnya terikat dengan fikih ulama Hambalî, kedua, Ibn Taimiyyah melakukan pembahasan yang mendalam pada hampir seluruh mazhab fikih yang ada, terutama mazhab empat. Selanjutnya, melakukan komparasi antara satu dengan lainnya untuk memilih pendapat yang lebih kuat (arjah), dan mengambil pendapat yang lebih dekat pada al-Quran, al-Sunnah dan Athâr al-Sahabah, ketiga, Ibn Taimiyyah melakukan ijtihad secara mandiri, melalui pemahaman teks-teks al-Quran dan Hadis dengan memperhatikan tujuan umum syariat (maqâsid al-sharî’ah al-‘ammah), tanpa terikat dengan mazhab tertentu, termasuk mazhab Hambali. Metode ijtihad Ibn Taimiyyah terdapat tiga metode, yakni ijtihad bayani, ijtihad qiyasi dan ijtihad istiqrai. Adapun relevansi metode ijtihad Ibn Taimiyyah dengan pembaruan hukum Islam di Indonesia banyak ditemukan dalam penerapan metode istiqrai (induktif empirik) yakni dalam masalah poligami. Secara empirik tindakan poligami yang dibenarkan oleh Ibn Taimiyyah hanya dengan persyaratan adil kemudian diakomodir dalam hukum Islam Indonesia, namun diikat dengan persyaratan tertentu seperti izin dari istri terlebih dahulu serta persyaratan-persyaratan lainnya di muka pengadilan. Temuan penelitian ini merupakan kelanjutan penelitian sebelumnya khususnya dalam bidang metode ijtihad. Ibn Taimiyyah memiliki kemandirian ijtihad secara mutlak. Ibn Taimiyyah mendorong ulama untuk terus melakukan ijtihad dalam permasalahan hukum yang berdasar atas sumber hukum naqli dan dalil ‘aqli. Supremasi metode ijtihad Ibn Taimiyyah dibangun atas kerangka realisasi perbaikan dan pemeliharaan kemaslahatan umat, melalui penerapan konsistensi dalil-dalil nas dan kaidah Usuliyyah dan Fiqhiyyah. Penelitian ini juga menghasilkan temuan baru yaitu adanya relevansi metode ijtihad Ibn Taimiyyah dengan pembaruan hukum Islam di Indonesia. Khususnya metode ijtihad istiqrai (induktif empirik)

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Fageh, Achmadachmadfageh@gmail.comF23416200
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorNasir, M. Ridlwanm.ridlwannasir@gmail.com2017085003
Thesis advisorDjamaluddin, Burhanpps@uinsby.ac.id2021125501
Subjects: Hukum Islam
Ijtihad
Keywords: Konsep dasar Ibnu Taimiyah; Metode Ijtihad Ibnu Taimiyah; Relevansi metode Ibnu Taimiyah.
Divisions: Program Doktor > Ilmu Keislaman
Depositing User: Achmad fage achmad fageh
Date Deposited: 09 Apr 2020 03:04
Last Modified: 09 Apr 2020 03:46
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/39618

Actions (login required)

View Item View Item