ANALISIS YURIDIS PUTUSAN ARTIDJO ALKOSTAR TERHADAP PEMBERATAN HUKUMAN BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Virani, Hafidah (2016) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN ARTIDJO ALKOSTAR TERHADAP PEMBERATAN HUKUMAN BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (5MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (252kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (255kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (313kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (282kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (270kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (196kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (109kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (180kB) | Preview

Abstract

Skripsi yang berjudul “Analisis Yuridis Putusan Artidjo Alkotar Terhadap Pemberatan Hukuman Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi ” adalah hasil penelitian putusan dan kepustakaan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana dasar pertimbangan hakim Artidjo Alkostar dalam memberikan pemberatan hukuman perkara kasus korupsi yang dilakukan Angelina Sondakh dan untuk mengetahui pandangan hakim Artidjo Alkostar dalam memberikan putusan Angelina Sondakh dalam perkara tindak pidana korupsi. Skripsi ini menggunakan metode penelitian putusan dan data dihimpun melalui browsing untuk mendapatkan direktori putusan No. 1616 K/Pid.Sus/2013, pembacaan dan kajian teks yang selanjutnya diolah dengan beberapa tahap yaitu Editing yaitu pemeriksaan kembali terhadap semua data yang telah diperoleh, dan Analyzing yaitu menganalisis dengan menggunakan metode induktif, yaitu data-data yang diperoleh secara khusus yang kemudian dianalisis untuk disimpulkan secara umum yakni terkait gambaran umum tentang isi putusan kasus korupsi Angelina Sondakh yang di putus oleh hakim Artidjo Alkostar dan menggunakan data yang berkaitan dengan pandangan Artidjo Alkostar dalam memberikan pemberatan hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam memberikan pemberatan hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi yaitu dengan menjatuhkan hukuman setimpal dengan perbuatan Terdakwa karena terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu dengan pidana penjara 12 (dua belas) tahun dan denda Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 8 (delapan) bulan, dengan uang pengganti conform judex facti. Menimbang, bahwa oleh karena terjadi perbedaan pendapat dalam Majelis dan telah diusahakan dengan sungguh-sungguh tetapi tidak tercapai mufakat, maka sesuai Pasal 182 ayat (6) KUHAP, Majelis setelah musyawarah dan diambil keputusan dengan suara terbanyak, yaitu mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Penuntut Umum pada komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan penjatuhan hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti sesuai dalam isi putusan No. 1616 K/Pid.Sus/2013. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Artidjo Alkostar dalam memberikan hukuman lebih berat dalam kasus tindak pidana korupsi ini dengan beberapa pertimbangan dan salah satunya yaitu karena komitmennya yang tinggi dalam memerangi perkara korupsi yang terjadi di negeri ini terlihat dari putusan-putusan yang dijatuhkan terhadap kasus yang ditanganinya salah satunya putusan yang dijatuhkan untuk Angelina Sondakh.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Virani, HafidahUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Pidana
Keywords: Putusan Artidjo Alkotar; Pemberatan Hukuman; Pidana Korupsi;
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah Jinayah
Depositing User: hafidah virani
Date Deposited: 29 Mar 2016 07:36
Last Modified: 29 Mar 2016 07:36
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/5371

Actions (login required)

View Item View Item