Tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli username di media sosial twitter

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hidayah, Andini Rahma (2022) Tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli username di media sosial twitter. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Andini Rahma Hidayah_C92218112.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Jual Beli Username di Media Sosial Twitter merupakan hasil penelitian yang memuat dua rumusan masalah, yaitu: (1) bagaimana praktik jual beli username di media sosial Twitter? (2) bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli username di media sosial Twitter? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini data diperoleh dari wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan secara langsung kepada penjual yaitu Rara, Aca, pemilik akun @kyungpsoo dan Sinha serta pembeli username yaitu Ipow, Sal, Cece, dan Ren di media sosial Twitter. Dokumentasi dalam penelitian ini diperoleh dari dokumen yang berkaitan dengan jual beli username di Twitter. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan pola pikir induktif yaitu dengan mendeskripsikan fakta-fakta terkait praktik jual beli username di media sosial Twitter kemudian dianalisis dengan menggunakan teori jual beli dalam Hukum Islam. Hasil penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa: Pertama, praktik jual beli username dilakukan melalui media online yaitu Twitter dengan username sebagai objek jual belinya. Jual beli ini merupakan salah satu jual beli yang dilarang menurut peraturan Twitter. Dalam hal ini penjual dan pembeli telah melanggar peraturan yang sudah ditetapkan oleh aplikasi Twitter. Pelanggaran tersebut berakibat penangguhan akun secara permanen. Kedua, penentuan harga dalam jual beli username telah sesuai dengan syariat Islam. Namun, berdasarkan rukun dan syarat jual beli, praktik jual beli username di Twitter tidak sesuai dengan ketentuan hukum Islam karena salah satu penjual mendapatkan username melalui hack, yang mengakibatkan tidak terpenuhinya syarat objek yang diperjualbelikan. Hak khiyār pada jual beli ini tidak berlaku, karena pembeli telah ridha atas kerusakan yang dapat terjadi pada objek transaksi yaitu username. Berdasarkan kesimpulan di atas, penulis menyarankan kepada pihak penjual agar harus lebih transparan kepada pembeli mengenai kualitas, harga username, serta asal-usul username, untuk menghindari adanya kerugian dari kedua belah pihak. Kepada pembeli, diharapkan lebih berhati-hati dalam melakukan jual beli secara online. Perlu adanya aspek kepercayaan antara penjual dan pembeli agar terhindar dari adanya penipuan. Lebih baik lagi untuk tidak melakukan transaksi jual beli username, karena dilarang oleh peraturan Twitter.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hidayah, Andini Rahmaandini.rahma1801@gmail.comC92218112
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorNurhayati, Nurhayatinurhayati@uinsby.ac.id2027066801
Subjects: Hukum Islam
Jual Beli
Media Sosial
Keywords: Jual beli online; twitter; username
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Andini Rahma Hidayah
Date Deposited: 18 Nov 2022 08:38
Last Modified: 18 Nov 2022 08:38
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/58103

Actions (login required)

View Item View Item