Tinjauan yuridis dan hukum Islam terhadap penggunaan merek oleh pihak lain berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis: studi putusan nomor 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN.Niaga Sby

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Akmalia, Annisa (2024) Tinjauan yuridis dan hukum Islam terhadap penggunaan merek oleh pihak lain berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis: studi putusan nomor 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN.Niaga Sby. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Annisa Akmalia__05040720032.pdf

Download (911kB)
[img] Text
Annisa Akmalia__05040720032_Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 21 October 2027.

Download (908kB)

Abstract

Penelitian ini diangkat dari berbagai masalah yang terjadi pada hak kekayaan intelektual seperti penggunaan merek oleh pihak lain tanpa izin. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara nomor 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN.Niaga Sby dan analisis yuridis dan hukum Islam terhadap perlindungan hukum pemegang hak merek yang ditiru yang ditiru pihak lain. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) dan pendekatan konseptual (Conseptual Approach). Putusan Nomor 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN.Niaga Sby menjadi sumber primer utama. Teknik analisis data yang digunakan penulis adalah teknik analisis deskriptif yang disusun secara deduktif. Hasil dari penelitian ini terdapat dua kesimpulan, pertama Pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim yaitu mengenai persamaan pada pokoknya didasarkan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang dimaksud dengan persamaan pada pokoknya ialah kemiripan yang dimiliki suatu merek dimana disebabkan adanya unsur yang dominan antara merek yang satu dengan merek yang lain, sehingga dapat menimbulkan kesan adanya persamaan, baik berupa bentuk, cara penempatan, cara penulisan. Kesimpulan yang kedua, penggunaan merek oleh pihak lain dalam hukum Islam termasuk dalam tindak pidana pencurian, sebab menggunakan hak milik orang lain tanpa izin. Hal ini didasarkan pada Al-Qur’an Surat Al-Asyu’ara ayat 183 yang melarang segala bentuk kedzaliman dan tindakan yang merugikan orang lain, termasuk melakukan pelanggaran hak merek milik orang lain karena sifat merek yang memiliki nilai komersil.Perlunya ditingkatkan sosialiasi Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual kepada masyarakat perihal pentingnya pendaftaran dan pencatatan hak atas produk desain industri, selain itu Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM diharap dapat memeriksa lebih detail terhadap produk ciptaan yang telah terdaftar dengan jenis dan produk desain industri yang didaftarkan, karena hal tersebut dapat menimbulkan persamaan unsur terdaftar pihak lain.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Akmalia, Annisa05040720032@uinsby.ac.id05040720032
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMuwahid, Muwahidmuwahid@uinsby.ac id2010037801
Subjects: Hukum > Hukum Pidana
Hak Cipta
Tehnik Industri
Keywords: Hak kekayaan intelektual; merek
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Publik Islam
Depositing User: Annisa Akmalia
Date Deposited: 21 Oct 2024 01:47
Last Modified: 21 Oct 2024 01:47
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/74150

Actions (login required)

View Item View Item