Tinjauan yuridis eksekutorial tanah urug dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 2115 K/Pid.Sus-LH/2017

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Permatasari, Putri Intan (2025) Tinjauan yuridis eksekutorial tanah urug dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 2115 K/Pid.Sus-LH/2017. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Putri Intan Permatasari_05020722067 OK.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Putri Intan Permatasari_05020722067 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 10 January 2029.

Download (2MB)

Abstract

Pelaksanaan putusan pengadilan merupakan tahap akhir dalam sistem peradilan pidana yang menentukan terwujudnya kepastian hukum. Dalam hukum acara pidana, pelaksanaan putusan hanya dapat dilakukan berdasarkan perintah yang secara tegas tercantum dalam amar putusan hakim. Namun, dalam praktik peradilan masih ditemukan putusan yang tidak memberikan kejelasan mengenai status objek yang berkaitan dengan perkara pidana. Kondisi tersebut tercermin dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2115 K/Pid.Sus-LH/2017, yang merupakan pemeriksaan kasasi atas perkara tindak pidana pertambangan yang sebelumnya diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Mojokerto. Putusan tersebut tidak memuat penetapan mengenai status tanah urug yang sebelumnya berkaitan dengan perkara, namun dalam praktik jaksa tetap melakukan tindakan eksekutorial terhadap objek tersebut. Ketiadaan perintah eksplisit dalam amar putusan mengenai tanah urug menimbulkan persoalan yuridis terkait batas kewenangan jaksa dalam tahap eksekutorial. Oleh karena itu, penelitian ini merumuskan dua permasalahan, yaitu: (1) bagaimana putusan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2115 K/Pid.Sus-LH/2017 tentang tanah urug; dan (2) bagaimana tinjauan yuridis tentang eksekutorial tanah urug dalam putusan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer meliputi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Putusan Mahkamah Agung Nomor 2115 K/Pid.Sus-LH/2017 dan Putusan Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor 110/Pid.Sus/2017/PN Mjk. Bahan hukum sekunder berupa literatur hukum acara pidana dan doktrin pelaksanaan putusan pidana. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan penalaran deduktif menggunakan teori pelaksanaan putusan pidana sebagai pisau analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Agung telah tepat menguatkan putusan bebas judex facti karena tidak terdapat kesalahan penerapan hukum. Namun demikian, amar putusan yang berkekuatan hukum tetap tidak memuat penetapan mengenai status tanah urug. Kekosongan amar tersebut menyebabkan tidak adanya dasar eksekutorial bagi jaksa untuk melakukan tindakan terhadap tanah urug. Tindakan eksekutorial yang dilakukan tanpa perintah amar berpotensi bertentangan dengan asas legalitas dan asas kepastian hukum dalam pelaksanaan putusan pidana. Penelitian ini menyarankan agar hakim secara tegas mencantumkan penetapan status seluruh benda sitaan atau objek yang berkaitan dengan perkara dalam amar putusan, khususnya dalam perkara yang berakhir dengan putusan bebas, guna memberikan dasar hukum yang jelas bagi jaksa dan mencegah terjadinya pelampauan kewenangan dalam tahap eksekutorial.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Permatasari, Putri Intanputriintanpermatasarii123@gmail.com05020722067
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRosyadi, Imronimronrosyad@yahoo.com2010036901
Subjects: Hukum > Hukum Pidana
Keywords: Tanah urug; Barang sitaan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Publik Islam
Depositing User: Putri Intan Permatasari
Date Deposited: 10 Jan 2026 14:32
Last Modified: 10 Jan 2026 14:32
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/85883

Actions (login required)

View Item View Item