Studi komparasi hukum pidana Islam dan KUHP pasal 362 tentang tindak pidana carding

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sylviani, Sylviani (2010) Studi komparasi hukum pidana Islam dan KUHP pasal 362 tentang tindak pidana carding. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (484kB) | Preview
[img]
Preview
Text
abstrak.pdf

Download (53kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daf.isi.pdf

Download (58kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab1.pdf

Download (112kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab2.pdf

Download (134kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab3.pdf

Download (90kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab4.pdf

Download (83kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab5.pdf

Download (49kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daf.pustaka.pdf

Download (23kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan: (1) Bagaimana modus dan karakteristik tindak pidana carding? (2) Bagaimana sanksi tindak pidana carding menurut Hukum Pidana Islam dan KUHP? Jenis penelitian ini adalah bibliographic research (penelitian kepustakaan), yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berkaitan dengan penelitian ini, kemudian dianalisis dengan metode deskriptif-komparatif. Dari penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa carding adalah sebuah Raktivitas berbelanja di dunia maya yang cara pembayarannya menggunakan kartu kredit orang lain dengan cara mencuri nomor kartu kredit dan tanggal exp-datenya yang dapat diperoleh dari hasil hacking atau lainnya, seperti bekerjasama dengan kasir-kasir supermarket, karyawan hotel dan laini-lain. Modus operandinya pun bermacam-macam, mulai dari mengirimkan barang hasil carding ke alamat pelaku langsung atau bisa melalui jasa pos. Dalam hukum Islam carding dapat disamakan dengan sariqah, karena unsur-unsur yang ada pada sariqah terdapat pula pada carding, sehingga ketentuan hukum yang berlaku pada sariqah berlaku pula pada carding, yakni hukum hadd (potong tangan). Sedangkan dalam KUHP, tindak pidana carding dapat disamakan dengan pencurian pokok atau pencurian biasa karena unsur-unsur yang terdapat pada pencurian (sebagaimana yang dimaksud pasal 362 KUHP) juga terdapat pada carding dan dikenakan pidana sebagaimana yang tercantum pada pasal 362 KUHP. Disamping itu juga dapat dijerat dengan pasal 31 ayat 2 dan pasal 47 dengan pidana penjara selama 10 tahun dan atau denda paling banyak delapan ratus ribu rupiah. Selain mengacu pada pasal-pasal yang tersebut di atas, sanksi hukum yang diberikan kepada pelaku carding dapat ditentukan pada fakta persidangan dan ijtihad hakim. Adapun persamaan dari keduanya yakni terlertak pada barang yang diambil adalah berupa harta dan berharga, sepenuhnya milik orang lain, adanya niat atau maksud untuk mengambil dan memilikinya, sama-sama merupakan tindak kejahatan, merugikan orang lain (dalam hal ini adalah pemilik kartu kredit), carding tidak diatur secara jelas dalam perundang-undangan Indonesia maupun hukum Islam, merupakan perbuatan yang dilarang karena menguasai barang milik orang lain secara batil dan merugikan orang lain. Sedangkan perbedaannya terdapat pada: sanksi atau hukuman yang diberikan kepada pelaku carding, dalam hukum Islam adanya ketentuan kadar atau ukuran barang yang dicuri, dan cara pengambilannya dengan sembunyi-sembunyi, sedangkan dalam KUHP tidak ada ketentuan sebagaimana yang tersebut di atas. Dengan melihat semakin meningkatnya kejahatan di bidang IT (Information Technology), maka akan dikemukakan beberapa saran yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk langkah-langkah selanjutnya, yaitu: (1) penyempurnaan perangkat hukum, (2) mendidik para penyidik, (3) membangun fasilitas forensic computing untuk meneliti perangkat lunak pada sebuah komputer, (4) Meningkatkan upaya penyidikan dan kerjasama internasional, dan (5) upaya penanggulangan harus cepat dan tepat, yaitu dengan meningkatkan sistem keamanan jaringan dan informasi, memasang kontrol akses untuk menyaring user atau pemakai sehingga hanya pemilik saja yang dapat menggunakan jaringan tersebut, melakukan penyaringan terhadap isi dari komunikasi elektronik, dan mencegah akses ke situs yang tidak berkaitan dengan bidang tugasnya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sylviani, Sylviani--UNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Pidana
Keywords: Pidana Carding
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah Jinayah
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 30 Aug 2010
Last Modified: 03 Apr 2018 03:08
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/8765

Actions (login required)

View Item View Item