Tinjauan hukum pidana islam dan Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang hak cipta terhadap pembajakan film via bigo live di gedung bioskop

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ridyana, Intan Aulia (2017) Tinjauan hukum pidana islam dan Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang hak cipta terhadap pembajakan film via bigo live di gedung bioskop. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (433kB) | Preview
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (367kB)
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (337kB) | Preview
[img] Text
Bab 1.pdf

Download (2MB)
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
Bab 5.pdf

Download (589kB)
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (703kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Dan Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Terhadap Pembajakan Film Via Bigo Live Di Gedung Bioskop”. Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana proses pembajakan film via aplikasi Bigo Live dalam gedung bioskop serta bagaimana tinjauan hukum pidana islam dan Undang-undang No 28 Tahun 2014 terhadap pembajakan film via aplikasi Bigo Live. Data yang diperlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik dokumentasi. Setelah data terkumpul, data diolah dan dianalisis dengan metode deskriptif analisisdan dengan pola fikir deduktif untuk memperoleh kesimpulan yang khusus dan dianalisis menurut hukum pidana Islam.Hasil penelitian ini menghasilkan bahwa proses pembajakan film via Bigo Live dilakukan dengan cara live streaming di gedung bioskop oleh pengguna aplikasi tersebut yang kemudian disebarluaskan melalui smarthphone ketika film sedang berlangsung. Pembajakan film tersebut menurut hukum pidana Islam adalah termasuk pencurian yang tidak memenuhi syarat yang mengharuskan dilaksanakannya hukuman takzir, karena telah merugikan seseorang dan mengambil hak seseorang tanpa kerelaan orang tersebut. Ketentuan hukumannya ditentukan oleh ulil amri. Sedangkan menurut Undang-undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pembajakan film via Bigo Live telah melanggar aturan pasal 113 ayat (3) yaitu jika tanpa hak/ tanpa izin pencipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 9 ayat (1) huruf b yaitu penggandaan Ciptaan dalam segala bentuknya secara komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) Tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 1000.000.0000,00 (satu miliar rupiah). Serta pembajakan film via Bigo Live melanggar Undang-undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronika Pasal 48 ayat 1 dan 2 karena telah menyalahgunakan aplikasi tersebut menggunakan alat elektronik dengan ancaman Pidana 8 tahun penjara dan denda 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).Berdasarkan kesimpulan di atas maka penulis memberikan saran bagi para pengguna aplikasi Bigo Live agar lebih pandai dalam menggunakan aplikasi tersebut sesuai kegunaannya terutama dalam menyiarkan hal-hal yang positif agar tidak memicu adanya pelanggaran-pelanggaran Hak Cipta dan pelanggar lainnya. Bagi pemerintah merevisi aturan-aturan untuk melindungi pemilik Hak Cipta.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ridyana, Intan Auliaauliaridyana@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Film
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Ridyana Intan Aulia
Date Deposited: 10 Aug 2017 04:48
Last Modified: 10 Aug 2017 04:48
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/19012

Actions (login required)

View Item View Item